Rokan Hilir, www.sinarpagiindonesia.com – Bambang Irawan melakukan Permohonan Informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Rokan Hilir (Rohil) terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dilingkungan Inspektorat Rokan Hilir. Bambang Irawan selaku Pemohon memintakan informasi terkait LHKPN 5 (lima) orang yakni; AS, Mz, Rn, WR dan Zi. PPID Utama Pemkab Rohil tidak memberikan tanggapan, mulai sejak Permohonan Informasi, Keberatan Informasi hingga berlanjut gugatan sengketa penyelesaian informasi ke Komisi Informasi (KI) Riau.
“Saya sudah daftarkan ke KI Riau, gugatan sengketa penyelesaian informasi terkait LHKPN dilingkungan inspektorat Rohil,” kata Bambang kepada pewarta, Kamis (05/06/2025).
Terjadi peningkatan harta kekayaan pejabat yang signifikan diantaranya AS. AS dengan harta 472 juta naik menjadi 902 juta. Untuk Mz, Rn, WR dan Zi memiliki harta yang cukup besar, walaupun dengan range peningkatan yang tidak lebar. Rn dan Zi memiliki harta kekayaan menyentuh angka 1 (satu) miliar, sementara Mz dan WR naik merangkak, namun juga hampir menyentuh angka 1 (satu) miliar.
“Mereka punya harta yang fantastis. Kita tidak mau menuduh, sebab demikian bermohon informasi. LHKPN terbuka dan wajib diumumkan,” tambah Bambang.
Selanjutnya Bambang tinggal menunggu Akta Register Sengketa (ARS) oleh KI. Kemudian jadwal sidang ajudikasi non-litigasi.
(spi/red)
No comment