Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan: Diduga Pelaku Menaruh Dendam


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – viral video amatir berdurasi 1 mit 42 detik penangkapan Terduga pembunuhan sadis Arika Erwin (38)
seorang sopir travel asal Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja

Akhirnya berhasil membekuk oleh Tim Gabungan, Polsek jati Agung, Polresta, Polda Lampung, pada Jum’at (4 juli 2025) sekira pukul 16:30 wib.

Penangkapan oleh Puluhan anggota polisi berpakaian perman itu sempat membuang letusan senjata api, hingga gemparkan warga RT 18, komplek perumahan Way Huwi, Jatiagung, kabupaten Lampung Selatan.

Itu merupakan penangkapan bersama tim Gabungan terhadap terduga pelaku pembunuh seorang sopir travel asal Desa Sindang marga, kecamatan tanjung raja, pada Minggu pagi (29 Juni 2025) sekitar pukul 09.30 WIB, yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Jembatan Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan,” jelas salah satu anggota polisi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Disinggung motif di balik pembunuhan itu, salah satu anggota polisi itu enggan untuk berkomentar lebih jauh.

“untuk itu kita masih belum mengetahui bang, karena Dalam Penangkapan ini di ambil alih oleh Polda Lampung. Untuk lebih jelas silangkan tanya Langung ke Polda Lampung, karena pelaku saat ini telah di amankan di Polda Lampung,” kata anggota polisi berpangkat, Aiptu, Sabtu (5 juli 2025)

Informasi yang di peroleh media ini, motif di balik pembunuhan seorang sopir travel
Diduga terjadi diakibatkan ada nya dendam pribadi.

Sebelumnya, Arika Erwin (38), seorang sopir travel asal Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Jembatan Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu pagi (29 Juni 2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa Arika sebelumnya dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (28 Juni 2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia terakhir terlihat mengendarai mobil Agya berwarna putih dengan nomor polisi BE 1077 JH.

Pria yang akrab disapa Ari ini dikenal sebagai sopir travel lintas jurusan Lampung Utara – Bandar Lampung – Jakarta

Jasad Arika ditemukan warga di kawasan Jembatan Kotabaru, dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi dan visum.

(spi/as/hs)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *