Home / Semua Berita / Daerah / Warga Korban Banjir Mendesak Agar Bupati Segera Mencairkan Dana Jadup “Yang di Duga Dipendam”

Warga Korban Banjir Mendesak Agar Bupati Segera Mencairkan Dana Jadup “Yang di Duga Dipendam”

Aceh Singkil,sinarpagiindonesia.com -Penderitaan rakyat semakin bertambah,terutama di daerah Aceh Singkil.Pemerintah dalam hal ini Bupati harus tanggap.Jangan rakyat yang sudah tertumpah musibah semakin menderita dengan perbuatan segelintir oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Suara hati rakyat kembali bergema. Ratusan warga korban bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 26 November 2025 lalu, kini mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar segera menyalurkan hak mereka.

Mereka menuntut agar Bupati Aceh Singkil, Bapak Safriadi Oyon SH, segera mencabut surat penundaan penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut.

Apakah dana yang mencapai miliyaran tersebut di simpan dahulu di BANK..? Yang mana akhir nya dana umat tersebut berbunga dan di manfaat kan oleh segelintir orang.

Perwakilan Masyarakat Enam Ratus Lima (Masnama), Bapak Sabirin Goyo, menyuarakan isi hati seluruh korban.
“Kondisi ekonomi warga saat ini semakin terjepit, hidup susah, dan butuh uluran tangan. Kami meminta Bapak Bupati segera bertindak, cabut surat penundaan itu dan salurkan hak rakyat tanpa ditunda-tunda lagi,” tegasnya dengan nada mendesak.

“Rakyat yang menderita tidak boleh terus dipersulit. Uang bantuan adalah hak mereka, bukan hadiah. Saat rakyat menangis dan berjuang bertahan hidup, keadilan dan kepedulian harus hadir lebih cepat dari segalanya.”

Desakan ini dilatarbelakangi oleh Surat Edaran Bupati Nomor 466.1/405 tanggal 27 Maret 2026 yang menjadi dasar penundaan. Warga menilai kebijakan tersebut sudah tidak relevan dan tidak berpihak pada rakyat.

Pasalnya, proses verifikasi lapangan yang selama ini dijadikan alasan untuk menahan dana, kini sudah berjalan dan terlaksana. Tidak ada lagi alasan kuat untuk terus menahan hak dari 605 penerima manfaat yang sudah sangat lama menunggu kepastian ini.

Rakyat berharap Bapak Bupati dapat mendengar jeritan hati ini, segera mengambil langkah bijak dan tegas, agar dana miliaran rupiah tersebut segera sampai ke tangan yang berhak.

“Apa perlu rakyat melakukan aksi Demo agar dana yang sudah ada baru di cairkan.Mau nya pemerintah dalam hal ini Bupati beserta kroni kroni nya menyadari betapa hancur nya hati rakyat yang terdampak musibah banjir ini”.

Keadilan harus ditegakkan, dan hak rakyat tidak boleh ditunda lagi ucap salah beberapa warga masyarakat kepada awak media www.sinarpagiindonesia.com baru baru ini. (spi/muji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *