Medan,sinarpagiindonesia.com –Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PERMAK) mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumut terkait dugaan pengutipan SPP di SMA Negeri 1 Medan pada Tahun Ajaran 2025/2026.
Desakan tersebut disampaikan PERMAK karena menilai praktik pengutipan biaya pendidikan di sekolah negeri bertentangan dengan semangat penyelenggaraan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat serta komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menghadirkan pendidikan yang terjangkau.
PERMAK meminta Gubernur Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pendidikan Sumut, termasuk mengusut dugaan adanya pungutan yang dinilai membebani orang tua siswa. Organisasi tersebut juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Menurut PERMAK, apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik pengutipan itu dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan serta bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah mengenai peningkatan akses pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara maupun pihak SMA Negeri 1 Medan terkait tudingan yang disampaikan PERMAK.
Redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Kepala SMA Negeri 1 Medan, serta pihak Komite Sekolah untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan. Apabila telah memberikan tanggapan, klarifikasi tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pembaruan berita demi memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta memastikan setiap kebijakan di lingkungan sekolah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(spi/red)









