Home / Semua Berita / Daerah / FOMANDU Gelar Aksi Damai 3 Agustus PT. Singkil Agro Mas Diminta Segera Penuhi Hak Warga atau Hentikan Operasi

FOMANDU Gelar Aksi Damai 3 Agustus PT. Singkil Agro Mas Diminta Segera Penuhi Hak Warga atau Hentikan Operasi

Aceh Singkil,sinarpagiindonesia.com –Forum Masyarakat Peduli Aceh Singkil (FOMANDU) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam aksi damai yang akan digelar pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di depan kantor dan lokasi operasional PT Singkil Agro Mas, Singkohor. Aksi ini dimulai pukul 10.00 WIB dan diprediksi akan dihadiri ratusan warga dari berbagai desa di sekitar wilayah perusahaan.

Dalam susunan kepanitiaan aksi ini, Dayat ditetapkan sebagai Koordinator Umum sekaligus Koordinator Lapangan 1, didampingi Mughji, serta Julkifli Simanjuntak sebagai Koordinator Lapangan 3.

Dayat selaku koordinator menegaskan aksi ini bukan sekadar protes, melainkan pernyataan tegas warga yang sudah lama bersabar namun hak-haknya terus diabaikan. “Kami mengundang seluruh masyarakat untuk hadir, bersatu dengan tertib dan damai. Suara kami harus didengar, kewajiban hukum perusahaan tidak boleh ditunda-tunda lagi,” ujarnya.

Dalam tuntutan yang disampaikan secara resmi kepada pihak berwenang, FOMANDU menegaskan enam poin utama yang tidak bisa ditawar:
✅ Segera realisasikan kewajiban lahan plasma sesuai amanat undang-undang yang menjadi hak masyarakat sekitar
✅ Buka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi pemuda lokal, bukan mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah
✅ Penuhi kewajiban Dana Tanggung Jawab Sosial (CSR) yang manfaatnya nyata dirasakan warga, bukan sekadar janji semata
✅ Hentikan seluruh kegiatan operasional jika terbukti belum memiliki perizinan resmi yang lengkap dan sah
✅ Bertanggung jawab penuh atas kerusakan bantaran sungai yang terjadi akibat aktivitas perusahaan
✅ Jelaskan status hukum lahan HGU yang diduga tumpang tindih dengan kawasan Hutan Produksi (HP)

Melalui surat pemberitahuan yang telah diserahkan kepada Kapolres Aceh Singkil serta ditembuskan kepada Bupati Aceh Singkil, Ketua DPRK, dan Camat Singkohor, FOMANDU menjamin aksi berjalan tertib, damai, dan menjunjung tinggi hukum. Namun pihaknya menegaskan, kesabaran warga sudah di batas akhir.

“Hukum harus berlaku sama untuk semua pihak. Jika masyarakat wajib taat aturan, perusahaan pun tidak boleh menginjak-injak hak warga dan peraturan yang berlaku. Mari kita hadir bersama, tunjukkan bahwa kita peduli pada tanah kelahiran kita sendiri,” ajak Dayat.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Singkil Agro Mas terkait tuntutan warga ini.(spi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *