Subulussalam,sinarpagiindonesia.com –Seorang wanita berusia 20 tahun, Irma Berutu, warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, menjadi korban penganiayaan kejam yang diduga dilakukan suami kandungnya, Muhamad Rido Banurea. Peristiwa bermula saat korban mendapati suaminya sedang bermesraan bersama wanita lain di tempat umum.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Irma hendak pergi ke Lapangan Beringin membeli makanan. Sesampainya di lokasi, ia terkejut mendapati suaminya sedang bermesraan bersama wanita lain.
“Saya menegurnya. Namun bukannya mengakui kesalahan, suami saya justru marah besar,” ujar Irma dengan suara bergetar.
Tanpa peringatan, pelaku langsung menarik korban, memukuli tubuhnya berkali-kali, bahkan memijak kepalanya hingga Irma tak sadarkan diri. Kini korban berjuang pulih dari luka-luka yang diderita akibat perlakuan kejam suaminya sendiri.
Bapak Sudirman Berutu, ayah korban, sangat terpukul dan menuntut pihak berwenang tidak menutup mata terhadap kasus ini.
“Anak saya hanya menegur suaminya yang bersama wanita lain, lalu dibalas kekerasan begini. Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera turun tangan, mengusut tuntas, dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sudirman dengan penuh kesedihan sekaligus kemarahan.
Keluarga menegaskan: kekerasan dalam rumah tangga apa pun alasannya adalah tindakan melanggar hukum. Irma berhak mendapat perlindungan, keselamatan, dan keadilan. Masyarakat pun menuntut pelaku dijatuhi hukuman setimpal agar tidak ada lagi korban serupa.(spi/muji)








