Home / Semua Berita / Daerah / Pelabuhan Rakyat Tanjung Kertang Barelang Batam Diduga Jadi Jalur Pengiriman Barang Tanpa Dokumen Resmi

Pelabuhan Rakyat Tanjung Kertang Barelang Batam Diduga Jadi Jalur Pengiriman Barang Tanpa Dokumen Resmi

Batam,sinarpagiindonesia.com – Aktivitas pengiriman barang berupa sembako dan bahan bangunan terlihat berjalan lancar di pelabuhan rakyat Tanjung Kertang, kawasan Jembatan 4 Barelang, Kota Batam. (Jumat, 09/10/2026).

Lokasi ini berada tak jauh dari Pos Unit Angkatan Laut, namun aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa dilengkapi dokumen resmi dari instansi berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kegiatan pengiriman barang tersebut diduga dikuasai oleh seorang pengusaha dari Tanjung Uban yang berinisial “A”. Kegiatan ini berlangsung rutin, sekitar dua kali dalam seminggu, menggunakan kapal kayu berwarna biru dengan perkiraan bobot GT 34.

Kapal tersebut dikabarkan berlayar pada saat malam hari dengan tujuan awal ke Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, kemudian muatan barang dilanjutkan menuju wilayah Riau Daratan.

Diduga kuat, mekanisme pengiriman tanpa dokumen resmi ini dilakukan untuk meraup keuntungan besar dengan cara menghindari kewajiban pembayaran pajak dan bea masuk, sehingga merugikan keuangan negara.

Pemberitaan ini sekaligus menginformasikan kegiatan dugaan ilegal itu kepada instansi terkait, khususnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Batam, untuk segera menindaklanjuti informasi ini guna melakukan pemeriksaan dan pengawasan lebih ketat di lokasi tersebut. Langkah ini diperlukan untuk meminimalisir kerugian negara dari sektor pajak maupun cukai, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib hukum.(spi/karin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *