Nagan Raya,sinaragiindonesia.com – Bupati turun meninjau beberapa pasien dalam program penjemputan pasien ODGJ Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. (akrab disapa TRK) wakil bupati –
( Raja Sayang )
dan dinas kesehatan Nagan Raya
(Hj. Syarifah Burhani, SE, M.Si.)
Kominfo ( Arafik, S.Sos.I., MPA )
Dirut rumah sakit jiwa Banda Aceh –
( dr. Hanif. )
Satpol PP ( Saiful Bahri, S.H., M.H.. ) –
yang bertugas di Nagan Raya, dengan memanusiakan dalam penjemputan pasien dengan gangguan jiwa terutama di kabupaten Nagan Raya.
Praktik pemasungan / Dirantai maupun di ikat itu bukan cara kita terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi tantangan kemanusiaan yang nyata di berbagai pelosok Indonesia, termasuk di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Belenggu fisik yang dialami oleh para penderita tidak hanya merenggut hak asasi mereka, tetapi juga memperburuk kondisi kesehatan mental akibat ketiadaan akses medis yang menjemput maka program ini menjadi tanggung jawab kita bersama.
Menjawab persoalan ini, program advokasi “Jemput Pasung” hadir sebagai langkah strategis dan proaktif untuk memulihkan martabat serta kesehatan para penderita ODGJ.
Program ini menitikberatkan pada pendekatan terintegrasi yang melibatkan lintas sektor. Dinas Kesehatan Nagan Raya, puskesmas, aparat desa (keuchik), tenaga medis, Satpol-PP serta tokoh masyarakat bekerja sama secara langsung menjangkau keluarga-keluarga yang kurang memahami tentang masalah seperti ini .
Kadang pihak keluarga menyembunyikan anggota keluarga mereka karena stigma sosial atau ketidakberdayaan ekonomi. Pendekatan persuasif dan edukatif terus digencarkan guna mengubah paradigma masyarakat bahwa gangguan jiwa adalah penyakit medis yang dapat diobati, bukan aib atau kutukan supranatural.
Melalui tim reaksi cepat, pasien yang teridentifikasi langsung dievakuasi dari belenggu pasung secara manusiawi. Mereka mendapatkan pertolongan pertama dan langsung dirujuk ke fasilitas rujukan utama, seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, untuk memperoleh penanganan klinis intensif secara gratis melalui jaminan kesehatan.
Lebih dari sekadar membebaskan rantai, advokasi ini juga mengawal fase pasca-rawat jalan. Keberhasilan program sangat ditentukan oleh penerimaan kembali ODGJ oleh lingkungan keluarga dan warga sekitar. Kolaborasi yang kukuh ini diharapkan mampu mewujudkan Nagan Raya bebas pasung seutuhnya, sekaligus menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sehat.
(SPI/M.Haji.Nasution)









