Home / Semua Berita / Daerah / Maraknya Rokok Ilegal di Subulussalam, Masyarakat Minta Bea Cukai dan Polres Segera Bertindak

Maraknya Rokok Ilegal di Subulussalam, Masyarakat Minta Bea Cukai dan Polres Segera Bertindak

Subulussalam,sinarpagiindonesia.com –Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Subulussalam, Masyarakat Minta Bea Cukai dan Po—kamis 29 Oktober 2026,Warga masyarakat di Kota Subulussalam, Aceh, menyampaikan kekhawatiran dan protes atas maraknya peredaran rokok ilegal yang dijual secara bebas di berbagai titik wilayah setempat. Kondisi ini dikhawatirkan semakin merajalela jika tidak segera ditindak tegas oleh pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang diterima, jenis rokok ilegal yang banyak beredar dan dijual bebas di pasaran Subulussalam antara lain merek Masester dan berbagai merek lainnya yang tidak memiliki pita cukai sah. Rokok-rokok ini dijual dengan harga lebih murah, sehingga mudah dibeli oleh masyarakat luas.

Seorang warga menyampaikan, “Kami meminta pihak Dinas Bea Cukai beserta jajaran Polres Subulussalam untuk segera mengambil langkah dan melakukan penindakan. Jangan sampai para pemasok rokok ilegal ini bebas terus mengedarkan barang-barang tersebut di wilayah kami.”

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara yang seharusnya diterima melalui pembayaran cukai, tetapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat karena kualitasnya tidak terjamin. Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga sangat merugikan pengusaha dan pedagang rokok legal yang telah membayar pajak dan cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pengawasan, pemeriksaan, serta penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal di Subulussalam. Tindakan ini diperlukan agar kerugian negara dapat dicegah sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya produk yang tidak terdaftar secara resmi.
(SPI/MUJI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *