Lampura,sinarpagiindonesia.com – Berdalih tak ada anggaran, program umroh dan perjalanan rohani yang diselenggarakan oleh Pemkab Lampung Utara terpaksa dihentikan sejak tiga tahun belakangan ini.
“Sejak tahun 2020, program umroh dan perjalanan rohani tak lagi diadakan. Program itu terakhir kali dilakukan pada tahun 2019 silam,” ucap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Jonismon, Senin (24/1/2022).
Adapun alasan yang mendasari terhentinya program tersebut adalah kemampuan anggaran, dan masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Dengan demikian, penghentian program ini bukanlah bentuk dari ketidakpedulian pemkab terhadap program yang sangat bermanfaat tersebut.
“Semua ini semata – mata karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan dan ditambah lagi dengan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Saat ditanya adakah kemungkinan mereka akan mengusulkan anggaran untuk program tersebut pada Perubahan APBD 2022 mendatang, ia mengaku, tak berani memberikan kepastian soal itu. Ia masih harus melihat dulu perkembangan situasi terkini sebelum mengusulkan program itu untuk dapat dimasukkan ke dalam Perubahan APBD mendatang.
“Mungkin akan kami ajukan ke dalam Perubahan APBD tahun ini kalau memang kondisinya mendukung,” jelasnya.
Jonismon kembali mengatakan, jika memang disetujui, para peserta umroh maupun perjalanan rohani yang dapat mengikuti program ini akan berasal dari tokoh atau pemuka agama, atau sejenisnya. Jumlah pesertanya sendiri mungkin dapat mencapai puluhan orang berdasarkan pengalaman tahun – tahun sebelumnya.
“Lokasi yang dituju dari program ini di antaranya ialah Mekkah, Yerusallem, India,” kata dia.(spi/biro/*)
No comment