Aceh Subulussalam,sinarpagiindonesia.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag. mengeluarkan surat instruksi kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tentang kemampuan baca Alquran dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022/2023 bagi calon siswa beragama Islam.17/1/2022.
Surat instruksi dengan nomor 054 tahun 2022 itu dikeluarkan tanggal 17 Januari 2022 .oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag. Sesuai dengan Perwal walikota Subulussalam no.53.thn.2021.lalu.
H.Sairun . S.Ag.menjelaskan dalam surat tersebut, sasaran utama dari isi surat instruksi tersebut adalah bahwa siswa tamat SD dan SMP. Sudah memiliki ijazah atau sertifikat dari lembaga Pembinan atau Pengembangan.TPA . Sebagai bahan persyaratan masuk SD dan SMP.
Instruksi ini dikeluarkan memantau dari hasil monitoring Kepala Dinas Pendidikan dilapangan, dimana hasil monitoring tersebut masih banyak ditemukan siswa-siswi belum mampu membaca Alqur’an yang sudah menduduki kelas 5 dan 6 di tingkat SD, bahkan ditemukan masih ada buta huruf.
Hal kondisi ini menjadi perhatian kita bersama, tanggung jawab kita bersama sebagai muslim. Orang tua punya kewajiban mendukung langkah dinas pendidikan untuk mewujudkan generasi qur’ani kedepan ” kata Sairun
Kadisdikbub pun meminta kepada Kepala Sekolah agar segera mengambil langkah cepat dan terukur mengatasi kondisi temuan itu dan mensosialisasikan instruksi tersebut kepada wali murid di masing-masing sekolah.
Kita sangat prihatin membaca hasil relise yang dikeluarkan oleh Dewan Mesjid Indonesia baru baru ini, bahwa dari jumlah Muslim di Indonesia hanya 35% yang bisa membaca Alquran. Apalagi Subulussalam bahagian dari Aceh yang dikenal dengan Syariat Islam. Malu rasanya kita kepada bangsa ini kalau anak-anak muslim di Aceh tak bisa membaca Alqur’an apalagi dihadapan Allah.tegasnya.(spi/sjp)
No comment