Lampura,sinarpagiindonesia.com – Aliansi Masyarakat Lampung Utara bergerak yang menggelar aksi demonstrasi menolah penundaan Pemilu berhasil ‘menduduki’ ruang sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Kamis (14/4/2022).
Aliansi yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan (HMI, PMII, IMM, Sapma Pancasila) ini digawangi oleh Muhammad Fajar Santoso tersebut tiba di halaman kantor legislatif sekitar pukul 10.00 WIB. Sesampainya di lokasi, mereka langsung menyampaikan orasi menggunakan alat pengeras suara mereka.
Sayangnya, setelah mendapat kabar jika seluruh wakil rakyat sedang dinas luar sehingga tak bisa menemui mereka, mereka memutuskan untuk merangsek ke dalam ruang paripurna. Awalnya, pihak Sekretariat DPRD sempat menolak permintaan itu. Akibatnya, para pendemo terpancing emosinya dan berusaha merangsek masuk. Sempat terjadi aksi saling dorong antara para pendemo dan aparat kepolisian yang berusaha mencegah mereka masuk.
“Kami hanya ingin sampaikan aspirasi. Kami jamin tak akan berbuat anarki atau pun melakukan hal yang sifatnya merusak fasilitas yang ada,” kata koordinator aksi, Muhammad Fajar Santoso.
Tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, pihak Sekretariat pun akhirnya memilih untuk membiarkan para demonstran memasuki ruang sidang paripurna. Keputusan ini sebelumnya telah disetujui oleh para pimpinan DPRD. Dalam ruang itu, mereka menyampaikan aspirasi yang melatarbelakangi aksi mereka kali ni.
“Menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai/PPN, tolak kenaikan harga minyak goreng, dan pecat oknum pencetus wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas dan Protokol (Rahadian Aksa) mengatakan, keputusan untuk mengizinkan para demonstran masuk ke ruang sidang paripurna ini berasal dari pimpinan legislatif. Sebab, pimpinan DPRD tak ingin adanya bentrok fisik antara mahasiswa dan polisi di bulan suci Ramadan.
“Senin depan, perwakilan aksi akan bertemu dengan pimpinan DPRD untuk menyampaikan langsung aspirasinya,” jelas dia.(spi/biro/*)
No comment