Lampura,sinarpagiindonesia.com – Setelah lama dinanti kabarnya, surat peresmian pengangkatan Wansori sebagai Ketua DPRD Lampung Utara akhirnya tiba juga DPRD Lampung Utara, Kamis (7/7/2022). Surat dari Pemprov Lampung itu disampaikan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
“Ada dua surat pada DPRD Lampung Utara yang kami sampaikan hari ini. Keduanya berkaitan dengan SK Gubernur Lampung terkait pergantian pimpinan legislatif,” ucap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Surya Ardianto, Kamis (7/7/2022).
Surya menyatakan, surat pertama ialah surat pengantar Bupati Lampung Utara yang berisikan agar pihak legislatif menindaklanjuti surat Gubernur Lampung. Untuk surat kedua tak lain adalah surat Keputusan Gubernur Lampung dengan nomor : G/378/B.01/HK/2022 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Lampung Utara. Surat itu ditandatangani oleh Gubernur Lampung pada 4 Juli 2022.
“Surat pengantar dari pak bupati sifatnya hanya menindaklanjuti SK pak gubernur,” ujar dia.
Surat peresmian pengangkatan Wansori itu, kata dia lagi, mereka terima dari Pemerintah Provinsi Lampung pada Rabu kemarin. Namun, lantaran memerlukan surat pengantar dari Bupati Lampura, pihaknya tak dapat langsung menyerahkan surat tersebut pada pihak legislatif.
“Surat itu baru kami sampaikan hari ini karena surat pengantarnya terbit tadi pagi,” jelasnya.
Diketahui, DPC Partai Demokrat Lampura menjelaskan bahwa pergantian posisi Ketua DPRD Lampung Utara dilatarbelakangi oleh adanya perjanjian antara Romli dengan Wansori pada tahun 2019 silam. Perjanjian itu berisikan ksepakatan untuk bergantian menjabat sebagai pimpinan legislatif.(spi/biro/*)
No comment