Medan,sinarpagiindonesia.cpm – Walaupun korban sudah membuat laporan resmi terkait aksi maling yang terekam cctv dan sempat viral di media sosial, namun hingga saat ini pelaku belum juga diamankan oleh pihak Polsek Helvetia. Laporan pengaduan korban tertuang dalam laporan Polisi Nomor : STTLP/327/VI/2022/SU/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes/Polda Sumatera Utara, pada tanggal 24 Juni 2022.
Sebelumnya korban mengunggah kasus pencurian tersebut dalam akun Facebook nya yang bernama Rina Ana, pada Minggu (20/6/2022) lalu.
Dalam video yang berdurasi 1 menit lebih tersebut, terlihat salah seorang lelaki (pelaku) memanjat tembok pagar rumah korban dan langsung mencopot bola lampu yang terletak dibagian samping sehingga terlihat gelap gulita.
Korban yang bernama Sarinah Siregar tersebut yakni warga Jalan Kelambir V No.162, GG. Anisa Lala, Kel. Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Korban juga seorang wartawati di salah satu media online di medan dan mengaku bertugas melakukan peliputan di Mapolda Sumut.
Ketika ditemui wartawan belum lama ini, korban mengatakan, akibat aksi pencurian tersebut sejumlah barang-barang miliknya hilang yakni, Rak piring beserta piringnya, gelas, mangkuk-mangkuk, sendok. Pintu besi, besi stenlis pegangan tangga, Stemer alat salon untuk krembat, Stemer alat salon untuk facial, tempat tidur cuci rambut, ambal 3, tikar 1, sperangkat cctv beserta adaptornya, mesin pompa air Sanyo, meja kantor, kursi-kursi plastik, bola lampu listrik yang ada di dalam rumah sebanyak 6 buah, perkakas kunci-kunci, westafel tempat cuci piring beserta pipanya, mesin cuci, dispenser air minum, dan lain – lainnya. “Kalau ditaksir saya mengalami kerugian hingga Rp.25 Juta”, bebernya.
“Rumah saya itu memang posisinya lagi kosong, karena memang rencananya mau saya renovasi, jadi maling yang memanjat tembok dan terekam cctv tersebut orang yang saya kenal, semua barang yang ada didalam rumah hilang, bahkan pintu besi samping rumah dan pegangan tangga dalam rumah juga dibongkarnya dan dibawa kabur”, ungkapnya.
Sebelumnya juga, dalam akun Face Book nya korban menulis, “inilah aksi pencurian dirumah saya yang tertangkap oleh CCTV sekira pukul 5.10 Wib subuh, pada hari Senin (13/6/2022), di Jalan Kelambir V No.162, GG. Anisa Lala, Kel. Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, semua barang barang isi dalam rumah Habis disikat pelaku. Mohon pak Polisi agar pelaku segera ditangkap, karena pelaku ini kerap membuat resah warga”.
Terkait tindak lanjut kasus tersebut, Kapolsek Medan Helvetia, yang dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya, Kamis (14/7/2022), belum memberikan jawaban.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, S.Tr.K., yang juga dikonfirmasi lewat sambungan selulernya mengaku pihaknya masih melakukan penyidikan.
“Masih dalam penyidikan”, ujarnya singkat.(spi/red)
No comment