Lampura,sinarpagiindonesia.com – DPRD Lampung Utara menetapkan bahwa pelantikan Wansori sebagai Ketua DPRD akan dilakukan pada 1 Agustus mendatang. Penetapan ini merupakan hasil rapat Badan Musyawarah belum lama ini.
“Jadwal pelantikan Ketua DPRD Lampung Utara ditetapkan pada 1 Agustus mendatang,” ucap anggota DPRD Lampung Utara, Herwan Mega, Kamis (21/7/2022).
Ia mengatakan, kepastian mengenai jadwal pelantikan ini didapat setelah Badan Musyawarah DPRD Lampung Utara melakukan rapat belum lama ini. Penetapan jadwal itu dilakukan setelah menyesuaikan jadwal dengan pihak Pengadilan Negeri Kotabumi.
“Jadwal pelantikannya harus menyesuaikan dengan jadwal Ketua PN karena yang melantik kan beliau,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Subbag Humas dan Protokol DPRD Lampung Utara, Rahadian Aksa menuturkan, akan segera menyiapkan segala yang diperlukan dalam pelantikan mendatang usai jadwal pelantikan telah ditetapkan oleh Banmus.
“Poses persiapan pelantikan akan segera dilakukan supaya dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Pergantian posisi Ketua DPRD Lampung Utara dari Romli kepada Wansori ini dilatarbelakangi oleh adanya perjanjian antara Romli dengan Wansori pada tahun 2019 silam. Perjanjian itu berisikan kesepakatan untuk bergantian menjabat sebagai pimpinan legislatif.(spi/team/*)
No comment