Pancur Batu,sinarpagiindonesia.com – Kanit Reskrim melakukan pengecekan ke beberapa lokasi di Kecamatan Sibolangit yang di muat dalam berita media online adanya beroperasi mesin judi tembak ikan ikan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung kembali melakukan pengcekan ke lokasi Durin Simbelang yang di laporkan melalui Aplikasi Presisi bahwa lokasi tersebut ada beroperasi permaian judi jenis dadu.
Petugas pun langsung menyisir ke lokasi yang di laporkan di laporkan melalui Aplikasi Presisi tersebut yang berlokasi di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Sesampainya disana tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Akp Amir Sitepu,SH tidak ada menemukan permainan judi jenis apa pun,bahkan di lokasi tesebut tidak ada ditemukan benda benda yang berkaitan dengan permainan judi pada,Kamis, 18 Agustus 2022 Siang.
Setelah menyesar lokasi di Durin Simbelang, Unit Reskrim Pun langsung berbalik haluan dan tancap gas ke lokasi Dusun III, Sapo Tereb, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang lokasi tersebut pun langsung dirajia oleh unit reskrim Polsek Pancur Batu, lokasi tersebut juga di laporkan melalui Aplikasi Presisi, namun saat tiba di lokasi petugas pun hanya mendapati lokasi yang sudah kosong dan tidak ada aktifitas apapun di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Akp Amir Sitepu,SH mengatakan bahwa, Polsek Pancur Batu melakukan rajia ke lokasi yang dilaporkan menjadi lokasi perjudian baik tembak ikan, dadu dan perjudian jenis lainya. Hari ini kami melakukan rajia ataupun pengecekan ke sejumlah lokasi antara lain, Sapo Terep, Durin Simbelang, namun kami tidak ada menemukan aktifitas perjudian.
“Kami juga memberikan himbauan agar masyarakat segera melaporkan kepada kami Polsek Pancur Batu, apabila ada kegiatan ataupun aktifitas permainan judi, kami pastikan semua akan kami tindak tegas, jadi tidak ada bahasa kami melakukan pembiaran terhadap lokasi lokasi judi yang meresahkan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, itu tidak benar kami lakukan pembiaran, semua akan kami tindak, kami proses secara hukum dan tanpa pandang bulu,”Pungkas AKP Amir Sitepu,SH Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu – Polrestabes Medan. (spi/ldi)
No comment