Oknum Anggota Kepolisian di Duga Pemilik Mesin Judi Ikan di Tembung,Wartawan Konfirmasi Langsung Diangkat

Medan,sinarpagiindonesia.comDitengah keseriusan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,SIK untuk memberantas perjudian di Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan,ternyata ada juga diduga oknum yang tidak menjalankan perintah pimpinan tertinggi di Kepolisian.

Seperti di lokasi Pasar 7 Beringin Tembung, Gang Puyuh, ada sebuah mesin tembak ikan.
Posisi mesin tepatnya di dalam ruangan seperti kamar berdindingkan triplek tanpa warna.Dan di lokasi kedua,
berada di Gang Elang jaraknya 10 Meter dari Gang puyuh.
Lokasi ke tiga di Jalan Pasar 7 Beringin,Tembung Gang Semangka beringin Tembung di sebuah rumah milik inisial D di operasikan sebuah mesin tembak ikan yang lokasinya dibuat persis seperti kamar.

Di lokasi tersebut dioperasikan 3 unit mesin judi tembak ikan diduga merupakan milik seorang oknum anggota Polri berinisial ZL / ZA yang diduga bertugas di Jatanras

Anehnya di lokasi, seperti dikutip dari sumber bahwa, saat tengah ramai pengunjung dan pemain mesin judi tersebut. Awak media pun langsung mengkonfirmasi terkait keberadaan mesin tersebut ke apara penegak hukum.Namun selang hitungan menit mesin tersebut langsung di tutup dan diangkat,diduga menggunakan sebuah mobil bak terbuka(Pick Up) untuk meninggalkan lokasi sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi awak media terkait beoperasinya mesin tersebut.

Menurut informasi yang beredar di lapangan bahwa, 3 unit mesin game ikan ikan tersebut diduga milik seorang anggota Polri yang bertugas di Kota Medan inisial ZA.

“Kami berharap agar lokasi kami ini bersih dari semua perjudian, kami sangat resah apalagi kalau yang mengoperasikan mesin judi itu merupakan oknum aparat penegak hukum,” Ujar Warga Sekitar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi,SIK saat kami konfirmasi beberapa waktu yang lalu selalu menghimbau agar Masyarkat khususnya Provinsi Sumatera Utara tidak ada lagi yang bermain judi dan mengoperasikan judi jenis apapun.

“Tidak ada lagi perjudian di Sumut, bagi yang masih coba-coba dan bermain siap-siap menerima resikonya,” Tegasnya .

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Akbar saat di konfirmasi terkait 3 lokasi mesin tersebut berjanji alan segera mengecek ke lokasi.

” Malam ini akan kami turun ke lokasi untuk menindak lanjuti informasi tersebut,” Pungkas Kanitreskrim Sabtu 1 Oktober 2022 Malam Pukul 21.34 Wib.(***)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *