Aceh Subulussalam,sinarpagiindonesia.com – Kejaksaan Negeri Subulussalam menyelenggarakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum, tingkat SMA dan SMK Se Kota Subulussalam, di SMAN Unggul
Rabu,2/11/2022.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 15 sekolah, diselenggarakan di Gedung Serbaguna SMA Negeri Unggul Kota Subulussalam.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia pelaksana, kemudian Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah Subulusalam – Aceh Singkil Antoni Berampu,.SPD.M.pd.
serta dilanjutkan dengan kata sambutan dan pembukaan acara pemilihan duta pelajar sadar hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bapak Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Subulussalam dengan Cabang Dinas Pendidikan Subulussalam – Aceh Singkil,Adapun tema kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum ialah Narkotika ,ITE, Korupsi dan Kejaksaan.
Berdasarkan hasil pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat SMA dan SMK meraih juara adalah: yaitu.
Juara I diraih oleh perwakilan dari SMA Negeri 1 Simpang Kiri,
juara II diraih oleh perwakilan dari SMA Negeri Unggul Kota Subulussalam.
Juara III diraih oleh perwakilan dari Dayah Perbatasan Minjahussalam.
Masing-masing juara mendapat sertifikat, selempang dan uang pembinaan.
Untuk juara yaitu
juara I Rp1,5 juta,
juara II Rp1 juta da
Juara III Rp750 ribu.
Pemenang dari hasil seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum akan melakukan persiapan diri dan pembenahan untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi yang direncanakan berlangsung di Banda Aceh pada Bulan November. Kata Kepsek SMAN Unggul.Rehullina surabakti.Spd.Mpd.(spi/sjp)
No comment