Pada hari Kamis tanggal 06 April 2023 sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Vicon Lt.2 Kejaksaan Tinggi Riau, dilaksanakan Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto yang diikuti oleh Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia secara virtual
Hadir dalam kegiatan yaitu
Pekanbaru, www.sinarpagiindonesia.com –
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajat) Riau Dr. Supardi bersama Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum dan para Kasi di bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Amir Yanto SH.MH.,
Kegiatan secara virtual sekira pukul 09.00Wi di lantai II Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Kamis (6/4/2023) tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH..
Kepada awak media disampaikannya, pada awal sambutan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto mengucapkan selamat menunaikan Ibadah di Bulan Ramadhan, jadikan momentum bulan Ramadhan sebagai bentuk kita lebih meningkatkan profesional dalam melaksanakan tugas.
Kemudian lanjut Bambang Heripurwanto, pada kesempatan itu Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto menyampaikan agar dalam Pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik agar mempedomani Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan agar berupaya terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di Kejaksaan yang salah satu upayanya adalah dengan melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik dimasing-masing jajaran di Kejaksaan Tinggi serta senantiasa berterima kasih ke masyarakat yang telah ikut berpartisipasi mengawal kinerja Aparatur penegakan Hukum di wilayah masing -masing.
“Agar kita selalu ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang mengajukan permohonan informasi ke Kejaksaan dan agar segera ditindaklanjuti karna ini adalah bentuk upaya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Institusi Kejaksaan. tutur JAM- Intelijen Dr. Amir Yanto SH.MH.,
Lebih jauh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto menindaklanjuti agar seluruh Kejaksaan mengimplementasikan seluruh hasil Rakernas Tahun 2023.
Optimalisasikan dan proaktif dalam Pemberantasan Mafia Tanah, Rencana Aksinasional Tahun 2023, Program Kerja, Perintah Direktif Pimpinan, Aset Tracing dan agar seluruh jajaran Intelijen dalam pelaporan lebih ditingkatkan lagi kecepatan, ketepatan dan akurat dalam penyampaian pelaporan kepada pimpinan, pungkasnya.
Diakhir pengarahannya Dr. Amir Yanto mengingatkan kembali agar seluruh jajaran Intelijen mempedomani Peraturan Jaksa Agung R.I. Nomor : PER-009/A/JA/01/2011 tanggal 24 Januari 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Intelijen yang meliputi kegiatan Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan. Dan selanjutnya bidang Intelijen melaksanakan tugas dan wewenang lain melakukan penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang Ideologi, Politik ,Ekonomi, Keuangan, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan.
Kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto secara virtual mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. (spi/bmbg/lucky)
No comment