Diklat PPPJ Merupakan Pembekalan Utama Setiap Jaksa Untuk Menjadi Jaksa Paripurna


Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan amanat Jaksa Agung saat Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 dengan tema “Jaksa BerAKHLAK untuk Indonesia Maju”.

Penuturan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers Selasa (9/5/2923) menyebutkan ke awak media, adapun Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa tema tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi aparatur dan abdi negara melalui penerapan core value BerAKHLAK, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa.

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif menjadi karakter yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa, khususnya para-Jaksa muda yang akan ditempa dalam waktu empat bulan ke depan.

“Jaksa BerAKHLAK menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tidak hanya cerdas, melainkan juga memiliki kapabilitas, profesionalisme tinggi, berintegritas, dan responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi.” Ujar Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata yang melahirkan para-Jaksa baru, akan tetapi merupakan pembekalan utama setiap Jaksa untuk menjadi Jaksa yang paripurna.

Jaksa yang paripurna adalah Jaksa yang mampu menyeimbangkan antara kecerdasan dengan hati nuraninya yang dibentengi integritas yang mumpuni.

“Diklat PPPJ merupakan suatu proses metamorfosa pegawai Kejaksaan, dimana dari seorang staf tata usaha menjadi pejabat fungsional Jaksa. Perubahan ini tentu sangat signifikan, baik dari segi tanggung jawab, kewenangan, serta perilaku hidupnya.

Pergantian status tersebut tentunya harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas, sehingga mampu menghilangkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas.

Untuk itu, Wakil Jaksa Agung menambahkan, Jaksa Agung sangat berharap seluruh peserta PPPJ harus bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab baik kepada diri kalian sendiri, orang tua, serta institusi yang telah memberikan kepercayaan kepada kalian untuk mengikuti diklat ini. Kalian harus sadari bahwa kalian sangatlah beruntung karena tidak semua calon Jaksa berkesempatan untuk lulus dan mengikuti diklat PPPJ tahun ini.

Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa saat ini sudah berada di tengah-tengah perkembangan era digital, suatu era yang kecanggihan dan kecerdasan teknologi secara perlahan akan mendegradasi kecerdasan manusia, dan perkembangan teknologi tersebut juga telah membuka ruang akses teknologi informasi yang borderless kapanpun dan dimanapun.

Sektor penegakan hukum pun tak luput terkena dampak dari perkembangan teknologi dan digital tersebut, mulai dari permasalahan tempus dan locus delicti terhadap kejahatan di dunia maya sampai pada kemungkinan berkembangnya subjek hukum dengan adanya artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Selain itu, penyelenggaraan Diklat PPPJ Tahun 2023 ini merupakan momentum yang tepat bagi para peserta untuk mempelajari dan menguasai beberapa tindak pidana yang berpotensi menyita perhatian masyarakat, seperti tindak pidana korupsi dan pencucian uang, tindak pidana terkait mafia tanah, tindak pidana pemilu, dan tindak pidana terkait sensibilitas gender serta konsep keadilan restoratif yang digalakkan oleh Kejaksaan.

Oleh karenanya, Wakil Jaksa Agung meminta hal ini menjadi perhatian serius para penyelenggara, agar memastikan para peserta memperoleh pengetahuan yang up to date, sehingga materi pembelajaran dan diskusi yang berkembang di kelas menjadi aktual dan diharapkan peserta mampu menjawab problematika hukum yang terjadi saat ini.

Dalam diklat ini, Wakil Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung juga meminta agar menghayati setiap proses pembelajaran dan pendidikannya. Belajar hukum itu tidak cukup hanya menggunakan akal, melainkan juga menggunakan perasaan dan nurani.

“Mengapa saya tekankan kalian untuk belajar menggunakan akal dan perasaan? Agar kalian mampu memahami ilmu yang diberikan dengan baik serta dapat menjiwai pelaksanaan dari ilmu yang kalian pelajari dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kalian sebagai Jaksa. Ilmu yang dipelajari dengan akal serta nurani akan menghasilkan penerapan hukum yang sarat akan moral dan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa dan negara.” tuturnya

Pada penutupan, Wakil Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung kembali mengingatkan kepada para penyelenggara dan pendidik untuk tidak lupa menanamkan pelajaran adab dan etika di dalam diri para peserta, serta melatih para peserta untuk dapat membangun struktur berpikir yuridis yang konstruktif agar setelah dilaksanakan diklat, tercipta Jaksa ideal yang mampu memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat.

Pastikan kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan, karena kualitas wajib diutamakan dalam setiap pendidikan dan pelatihan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI., Pungkas Wakil Jaksa Agung.

(spi/bmbg/lucky)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *