Pemkab Lampura Secara Resmi Membuka Mal Pelayanan Publik (MPP)


Lampura,sinarpagiindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara membuka secara resmi (launching) Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (12/05/2023).

Acara launching yang dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan juga dilaksanakan secara zoom meeting dari MPP Kabupaten Lampung Utara yang terpusat di lantai II Ramayana Kotabumi di Jalan Jenderal Sudirman No.19, Cempedak, Kecamatan Kotabumi.

Peresmian MPP Kabupaten Lampung Utara beserta Kabupaten Lampung Selatan, Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, kehadiran MPP merupakan suatu terobosan untuk menjembatani semua layanan dalam satu tempat.

“Mudah-mudahan kegiatan hari ini mendorong pelayanan publik kita semakin baik dan terutama sumber daya manusia-nya,” kata Abdullah Azwar Anas.
Menurutnya, Mal Pelayanan Publik menjadi bagian dari terobosan yang akan didorong hingga ke daerah lain. “Saya kira, ini adalah bagian dari terobosan yang sedang didorong oleh Pemerintah Pusat agar Mal Pelayanan Publik ini tumbuh di daerah-daerah,” tandas MenPAN-RB.

MPP Kabupaten Lampung Utara berada di atas lantai keramik seluas 4.480 meter persegi. Setidaknya ada 29 Intansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Utara yang membuka pelayanan di Mal tersebut. Tujuannya untuk pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah,dan terintegrasi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Instansi Vertikal dan BUMN terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lampung Utara. Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Senin (03/04/2023).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., bersama 12 Kepala Instansi Vertikal dan BUMN di Lampung Utara. Yakni, Kapolres Lampung Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kepala Kanwil Direktorat Pajak Lampung dan Bengkulu, Kepala BNN Waykanan dan Lampung Utara, Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara, Kepala Kementerian Agama Lampung Utara, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, Kepala Kantor UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah VI Kotabumi, Kepala PT Taspen Bandar Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, Kepala PT Pos Indonesia.

“Alhamdullilah, sebagai tindaklanjut dari rencana pembentukan Mal pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Utara, hari ini kita dapat menandatangani nota kesepakatan, kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama pembentukan mal pelayanan publik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan instansi vertikal dan berbagai pihak terkait,” kata Bupati saat memberikan sambutan. (Spi/As/*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *