Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K. M.Si. beraudensi dengan jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara pada Rabu (9/8/23).
Ketua PWI M Rozi Ardiyansah menyampaikan jika ada sengketa pers terkait kegiatan jurnalistik, sekiranya dapat diselesaikan melalui dewan pers meminta jika ada sengketa pers terkait kegiatan jurnalistik, sekiranya dapat diselesaikan melalui dewan pers merujuk adanya, Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Kajagung, dan Dewan Pers mengacu pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
” Allahamdulillah selama ini sinergitas PWI dan Polres Lampung Utara berjalan dengan sangat baik, dan kami berharap untuk MoU itu dapat juga kita lakukan di Lampung Utara ,” tuturnya
Disampaikan Batin Ozi juga, menjelang Pilpres, Pilkada dan Pileg ini, berdasarkan instruksi dari PWI pusat dan provinsi, agar wartawan yang tergabung dalam PWI harus netral, dan jika ada anggota yang menjadi caleg atau penyelenggara pemilu , agar kiranya dapat cuti atau mengundurkan diri, “Tegasnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.I.K mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung apa apa yang disampaikan ketua PWI dan jajarannya.
Dikatakan Kapolres, dirinya mengharapkan sinergitas dan kerjasama rekan rekan media untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Lampung Utara, apalagi ini menjelang Pilpres, Pilkada dan Pileg.
” Ayo kita sama sama saling bersinergi untuk menciptakan situasi Lampung Utara yang aman, damai dan kondusif,” pungkas nya.
(spi/as)
No comment