Home / Semua Berita / Daerah / Sudomo Cibro Raih Suara Terbanyak Pilkampung Lae Bersih,Unggul 39 Susta dari Pesaing

Sudomo Cibro Raih Suara Terbanyak Pilkampung Lae Bersih,Unggul 39 Susta dari Pesaing

Aceh Subulussalam,sinarpagiindonesia.com –Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) Lae Bersih, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, telah selesai dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026. Berdasarkan hasil penghitungan pada formulir C.1 yang ditampilkan dari dua TPS, calon nomor urut 1 Sudomo Cibro memperoleh suara terbanyak dan mengungguli calon nomor urut 2, Ruduansyah Putra Angkat.

Dari rekapitulasi dua TPS tersebut, Sudomo Cibro memperoleh 626 suara, sedangkan Ruduansyah Putra Angkat memperoleh 587 suara. Dengan demikian, Sudomo Cibro unggul 39 suara.

Rinciannya, di TPS 01, Sudomo Cibro memperoleh 327 suara, sementara Ruduansyah Putra Angkat memperoleh 297 suara. Terdapat 8 suara tidak sah, sehingga jumlah seluruh suara tercatat 632 suara.

Sementara di TPS 02, Sudomo Cibro memperoleh 299 suara, sedangkan Ruduansyah Putra Angkat memperoleh 290 suara. Suara tidak sah tercatat sebanyak 4 suara, dengan jumlah seluruh suara 593 suara.

Jika kedua TPS digabungkan, total perolehan suara menjadi 1.213 suara sah, ditambah 12 suara tidak sah, sehingga keseluruhan suara yang tercatat dalam dua formulir tersebut mencapai 1.225 suara.

Pelaksanaan Pilkampong Lae Bersih sebelumnya diberitakan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2K) Lae Bersih, Eriwanda Tarigan, menyatakan seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Hasil penghitungan pada gambar juga sejalan dengan informasi publik yang memuat Sudomo Cibro dengan perolehan 626 suara di Lae Bersih.

Dengan perolehan tersebut, Sudomo Cibro menjadi calon dengan suara terbanyak dalam Pilkampong Lae Bersih berdasarkan hasil penghitungan pada formulir C.1 yang tersedia. Namun, untuk menyebutnya sebagai hasil final/penetapan resmi kepala kampong terpilih, tetap perlu menunggu penetapan resmi P2K dan tahapan administrasi berikutnya sesuai ketentuan Pilkampong Kota Subulussalam. Tahapan penetapan hasil oleh P2K memang dijadwalkan setelah pemungutan suara.(spi/SJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *