Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Polres Lampung Utara dan jajaran secara marathon mengungkap kasus kriminalitas, kali ini satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan Polsek Abung Selatan Polres setempat, Jumat (20/10/23).
Pelaku berinisial AT (37) warga Dusun Madio Desa Kemala Abung Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara sudah diamankan di Polres Lampung Utara berikut barang bukti guna proses lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil mengamankan satu dari dua pelaku curas sepeda motor terhadap korban Fina (22) warga Desa Bandar Kagungan Raya yang terjadi pada tanggal 15 Oktober 2023 di Jln. Dusun Duren Jaya Abung Selatan.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku kemudian pelaku berhasil diamankan Tekab 308 saat berada di salah satu rumah warga Desa Kemalo Abung”, ujar Kapolres.
Kemudian selain mengamankan pelaku anggota juga mengamankan barang bukti burupa 1 unit hp Realme C15 warna Biru, 1 unit Iphone dan 1 bilah sajam jenis badik.
“Polres Lampung Utara dan jajaran akan terus mengungkap kasus curas dan menonjol lainnya secara berkelanjutan dalam rangka cipta kondisi kamtibmas kondusif di masa Ops Mantap Brata Krakatau 2022-2023”, tegas Kapolres AKBP Teddy.
(spi/as)
No comment