Kabid Damkar BPBD Kembalikan Honorium Personil Ke Kas Umum Daerah Subulussalam


 Subulussalam sinarpagiindonesia.com —Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulussalam, H. Ramadhan, ST, MM, melalui Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Damkar, Madin Cibro, SE, kembalikan Honorarium petugas Pemadam bulan Desember 2023 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Subulussalam.

pengembalian honorarium petugas Kebakaran (Damkar) ini disebabkan petugas pemadam tersebut tidak aktif melaksanakan tugas selama sebulan, terhitung pada bulan Desember 2023, karena salah satu tugas pokok ialah siaga 24 jam.tidak di laksanakan sesuai dengan surat : bernomor.043/Damkar/2023.sejak di keluarkan.01.Des.2023.prihal.Penegakan Displin.

“Ada empat petugas damkar tenaga honor yang kita kembalikan honorariumnya hari ini ke Kas Umum Daerah Kota Subulussalam,” kata Madin Cibro, Kamis, 4 Januari 2024. di ruang kerjanya.

“Sebelumnya kita sudah sampaikan kepada seluruh petugas pemadam.Damkar untuk tetap aktif dalam bekerja dan menjaga kedisiplinan kerja, bahkan kita udah berikan surat penegakan disiplin tetapi tetap saja tidak diindahkan,” sampainya

Ditambahkannya juga, selain pengembalian honorarium empat petugas damkar di bulan Desember 2023 ke Kas Umum Daerah Kota Subulussalam,  bakal ada juga akan  di rumahkan petugas damkar di tahun  2024 ini .jika petugas pemadam kebakaran  tidak aktif bekerja sesuai penuh tanggung jawab .di wilayah lima kecamatan.sebanyak 17 orang. kata Kabid Damkar BPBD Kota Subulussalam . MADIN Cibro.SE.kepada wartawan.

Pewarta.Saurjati Padang.

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *