Home / Semua Berita / Medan Terkini / Pusaran Korupsi Smartboard Tebing Tinggi dan Langkat : Labirin yang Belum Terbongkar, Siapa yang Masih Dilindungi

Pusaran Korupsi Smartboard Tebing Tinggi dan Langkat : Labirin yang Belum Terbongkar, Siapa yang Masih Dilindungi

Medan,sinarpagiindonesia.com –Pusaran perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat semakin memperlihatkan adanya pertanyaan besar yang belum terjawab. Vonis terhadap sejumlah terdakwa di perkara Tebing Tinggi serta pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa dalam perkara di Kabupaten Langkat seharusnya tidak menjadi garis akhir.

Justru sebaliknya, peristiwa hukum tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar siapa yang berada di balik layar.

Jangan sampai proses penegakan hukum hanya berhenti pada orang-orang yang berada di permukaan, sementara aktor yang diduga mengendalikan permainan justru tidak tersentuh.

Nama Vev alias Fat disebut-sebut dalam berbagai bukti komunikasi yang menurut pihak tertentu memiliki keterkaitan dengan rangkaian perkara tersebut. Apabila benar terdapat percakapan WhatsApp maupun bukti elektronik lainnya yang menunjukkan adanya peran dalam mengatur, mengendalikan, atau mengarahkan proses proyek, maka seluruh bukti tersebut harus diuji secara hukum secara terbuka dan profesional.

Begitu pula dengan BW, yang disebut dalam rangkaian perkara tersebut sebagai pihak yang diduga berperan dalam mencari atau mengupayakan proyek.

Pertanyaannya sederhana tetapi sangat serius:

Jika terdapat bukti yang menunjukkan adanya pembagian peran, komunikasi, pengaturan proyek, aliran kepentingan, ataupun keterlibatan pihak lain, mengapa proses hukum hanya berhenti pada terdakwa yang sudah berada di persidangan?

Penegakan hukum tidak boleh sekadar menangkap pemain di lapangan, tetapi harus berani membongkar siapa yang menyusun permainan, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang menikmati hasilnya.

Jika alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana dan unsur tindak pidana korupsi terpenuhi, maka siapa pun yang terindikasi terlibat harus diproses berdasarkan hukum — tanpa melihat jabatan, jaringan, kedekatan, maupun kekuasaan.

LABIRIN INI HARUS DIBUKA

Perkara korupsi bukan hanya tentang siapa yang menerima uang. Yang jauh lebih penting adalah **siapa yang merancang, mengatur, mempertemukan kepentingan, mencari proyek, mengendalikan keputusan, serta menikmati keuntungan dari sebuah skema.

Karena itu, Kejaksaan ditantang untuk tidak berhenti pada perkara yang sudah terbuka di persidangan.

**Buka seluruh komunikasi. Telusuri aliran uang. Periksa hubungan antaraktor. Cocokkan keterangan para terdakwa dan saksi. Telusuri proyek dari awal hingga pembayaran.

Jika semua jalan akhirnya mengarah kepada aktor tertentu, maka tidak boleh ada ruang untuk berlindung di balik nama besar ataupun jaringan kekuasaan.

Hukum harus berani masuk ke ruang yang paling gelap sekalipun.

Kasus ini bukan sekadar persoalan *smartboard*. Ini adalah ujian: apakah pemberantasan korupsi benar-benar memburu aktor utama, atau hanya berhenti pada mereka yang mudah dijadikan terdakwa?

Publik berhak mendapatkan jawaban.

Dan apabila bukti memang ada, maka Vev alias Fat dan BW patut diperiksa secara serius untuk menentukan ada atau tidaknya pertanggungjawaban pidana mereka.

Jangan biarkan labirin ini terus ditutup.

Sebab di balik setiap proyek yang bermasalah, publik berhak tahu: siapa yang bermain, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang menikmati.

Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan harus berimbang.
Hukum juga harus berani menembus sampai ke otak permainan.(spi/rt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *