Aceh Subulussalam, www.sinarpagiindonesia.com – Aliran dana desa Tahun 2023 yang diduga dikutip sejumlah kepala Desa untuk media di Kota Subulussalam patut dipertanyakan.
Pasalnya informasi diperoleh di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam para kepala desa diduga melakukan penyetoran sebanyak Rp.700.000 (Tujuah Ratus Ribu Rupiah) yang disetorkan kepada salah seorang oknum kepala Desa di Kecamatan setempat yang ditunjuk sebagai bendahara Abdesi Kecamatan.
Kendati demikian, sejauh ini belum diketahui berapa banyak kades yang sudah menyetorkan. Namun mereka membenarkan bahwa ada mengumpul uang dengan alasan diperuntukkan untuk media.
Yang mengumpulkan itu Kades/Gecik Rundeng. “Iya kami ada mengumpul uang sebanyak 700 ribu rupiah untuk Media dan kepada Gecik/Kades Rundeng kami setor atau kumpulkan”, ujar mereka
Menanggapi kabar tersebut, pekan lalu Makmur Kades/Kepala Kampong Rundeng membenarkan kabar itu. Namun berselang 1 (sstu) minggu Via WhatsApp Makmur menuliskan belum ada Kedes-kades/Kepala Kampong yang menyetor
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Lembaga Audit serta para pegiat Media dipandang perlu menelusuri kemana aliran dana dan landasan hukum setoran Kadas-kades sebanyak 23 desa Se-Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam itu mengalir, dan diduga tidak tertutup kemungkinan hal yang sama juga terjadi dibeberapa Kecamatan lain di Kota Subulussalam ini.
Hasil penelusuran, di Kecamatan Simpang Kiri juga diduga beberapa Desa telah menyetorkan kepada salah seorang Oknum kepala Desa.”
(spi/saur)
No comment