Setiap Manusia Pasti Ada Silap dan Kesalahan Dalam Hidup


Nagan Raya,sinarpagiindonesia.com –  “Manusia tidak luput dari kesilapan dan dosa.Itulah ucapan dan perkataan dari
Samsuardi. SH.. yang sering dipanggil Juragan Bin Almarhum M.Daud.
Saya dilahirkan di Kuta Saih pada tanggal 02 Mei – tahun – 1969 tempat tinggal dan saat ini beralamat didesa Alue IE Mameh Kabupaten Nagan Raya.

Dengan kesempatan ini saya Samsuardi. SH.sebagai warga yang ingin lebih baik untuk meningkatkan ke sejahteraan masarakat Nagan Raya, dalam perjalanan masa lalu saya yang beberapa tahun lalu pernah tersandung hukuman dan pernah menjalani putusan pengadilan tentang tindakan pidana selama 1 tahun.

Saya atas nama Samsuardi. SH pada masa yang sudah berlalu pernah diputuskan oleh pengadilan melanggar tindak pidana pasal ( 406 – ayat – 1 -KUHP- dengan pidana satu tahun dengan putusan mahkamah agung RI nomor 102 / k /Pid /2018 .serta pasal / 2 – dan / 6 / ayat / 1 / hurup / B / perpu nomor / 51
-tahun 1960 Perma nomor 2 / tahun 2012. Tentang pidana ringan dengan putusan pengadilan negeri Suka Makmue nomor / 1 / pid.c / 2024. Pn. Skm .pasal / 406 .ayat ( 1 ) Kuhap mengatur tentang bertanggung jawab pelaku tindak pidana perusakan barang.pasal ini menyatakan bahwa barang siapa yang dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan merusakan membuat tidak bisa dipakai lagi,atau menghilangkan barang yang sama sekali atau sebagian nya kepunyaan orang lain, dihukum penjara palinglama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,dan kini sudah bebas dibuktikan dengan surat bebas dengan nomor . W (1) pas.(5) Pk 02 / 02 / 126 / hari itu ( 1 )Maret 2020 kepala lembaga pemasyarakatan kelas lib Melaboh menerangkan atas nama Samsuardi atau alias Juragan Bin Alam M.Daud dibebaskan sebagai warga Negara yang baik dan taat hukum saya juga menjalani bimbingan di balai pemasyarakatan bapas kelas 2 / Nagan Raya dan bertanggal / 5 Juli 2020 selesai menjalaninya.

  Dengan ini saya Samsuardi. SH. yang disapa Juragan dan pasangan Adifal Susanto.S .Tp.Msi. yang disingkat JADI telah siap maju di kontestasi pemilihan Bupati Nagan Raya, yang akan datang bersama koalisi partai Aceh dan partai PKS siap untuk pemilihan Bupati dan wakilnya, tentunya perjuangan ini dapat kita menangkan bersama  masarakat dan warga Nagan Raya.

Demikian saya sampaikan “Salam perjuangan untuk menuju Nagan Raya Yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya dari kami pasangan JADI yang memohon doa restu dan dukungan.Semoga niat dan ikhtiar ini dijabbah oleh Allah SWT, insyaallah kerena keiklasan masarakat Nagan Raya, saya Samsuardi.SH. sangat berterima kasih sebesar besarnya.(spi/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *