Kades Penagan Ratu Ritual Sumpah, Ketua Lembaga LI-BAPAN Lampung Utara Angkat Bicara


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Terkait dugaan Oknum Kepala Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur yang di protes warga karena mempermainkan istri orang. Taufik, dengan di saksikan khalayak ramai malakukan sumpah. Sabtu, 07 September 2024.

Babinsa, Babinkamtibmas wilayah setempat ikut hadir bersama warga dan tokoh masyarakat untuk menyaksikan ritual sumpah sampai selesai.

Taufik berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di kampung Empat Serangkai (Bumi Agung, Pungguk Lama, Gedung Nyapah dan Penagan Ratu) Kecamatan Abung Timur.

“Demi Allah saya bersumpah tidak akan mengulangi perbuatan saya, mengganggu ketenangan rumah tangga masyarakat Kampung Empat Serangkai. Sekian sumpah saya.

Apabila saya melanggar, saya bersedia di azab Al-Qur’an 30 juz. Saya berjanji dan bersumpah, Taufik Bin Basirun.

Sementara Kausar ketua Lembaga LI-BAPAN sebagai tokoh masyarakat dari Desa Surakarta kecamatan yang sama, mendesak proses hukum harus tetap berlanjut.

Di sampaikannya kepada awak media, persoalan tersebut harus di proses secara hukum. Karena sudah mencoreng nama baik keluarga besar dari pihak perempuan yang di permainkan oleh Kades Penagan Ratu.

“Kami dari keluarga besar pihak perempuan meminta supaya persoalan ini di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku, karena persoalan ini sangat mecoreng nama baik keluarga besar kami” Ujarnya.

(spi/as/team)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *