Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Menyikapi atas pemberitaan media, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara akan Kroscek ke lapangan dan mempelajari terkait dugaan pencemaran air sumur warga yang diduga tercemar oleh ada nya Gudang Pupuk Sriwijaya di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan.
Jum’at (05/09/2025).
Jum’at pagi 05 September 2025 tim awak media mengkonfirmasi melalui sambungan telepon Whatsapp Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara ” Hj.Ina Sulistya ” mengatakan, Terkait pemberitaan yang ada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespon dan menangapi,terangnya.
” Biar senin atau selasa depan kita cek ke lokasi,balas Ina melalui pesan singkat chat whatsappnya.
Meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara melakukan langkah kongkrit atas adanya dugaan pencemaran sumur warga di seputaran Gudang Pupuk Sriwijaya di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan dan bila terbukti terjadinya pencemaran tersebut terhadap sumur warga di akibatkan pupuk yang bersumber dari Gudang tersebut, Sesegera mungkin mencabut dan menganulir izin yang ada.
(spi/as/tim)
No comment