Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Tim Asesor panitia seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) mengumumkan hasil uji kompetensi (UKOM) enam pejabat yang mengikuti JPTP Sekretaris Deerah (Sekda).
Satu dari enam peserta yang mengikuti seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) dinyatakan memenuhi syarat (MS). Calon tersebut yakni, DR. Desyadi, SH. MH.
Desyadi dinyatakan memunuhi syarat setelah mengikuti tahapan uji kompetensi. Sementara lima peserta lainnya dinyatakan masih memenuhi syarat (MMS). Setelah mengikuti tahapn UKOM ke enam peserta akan menjalani dua tahapan yakni, penilaian makalah dan wawancara.
Diketahui, Desyadi saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara. Dari hasil tahapan ini Desyadi memperoleh nilai 80,28.
Desyadi memiliki riwayat pekerjaan sebagai aparatur sipil negara tahun 2006. Pada tahun 2007 menjabat sebagai kasi pemerintahan Kelurahan Menggala Tengah Kabupaten Tulang Bawang.
Kemudian pada tahun 2013 Desyadi menjabat sebagai Kasubbid Kebijakan Pengendalian Anggaran Kota Bandar Lampung. Di Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2014 pernah menjabat sebagai Kabid Anggaran BPKAD.
Pada tahun 2017 menjabat sebagai sekretaris BPKAD Lampung Utara. Pada tahun 2019 menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
(spi/as/diq)



No comment