Home / Semua Berita / Medan Terkini / Samsat Medan Selatan Persulit Untuk Bayar Pajak

Samsat Medan Selatan Persulit Untuk Bayar Pajak

Medan,sinarpagiindonesia.com – Salah seorang pengurus pajak STNK pergantian merasa di persulit oleh oknum petugas Kepolisian.Permasalahannya tentang KTP yang akan membayar pajak KTP yang baru pembuatan bulan 1 Tahun 2026. Dan alasan oknum Polisi tersebut KTP nya baru dan oknum tersebut meminta di lampirkan Kartu Keluarga.

“Ironis memang,seharus nya orang yang akan membayar pajak jangan di persulit sebab,orang yang mau bayar pajak tujuannya,memberi pemasukan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)”.

Awalnya,orang tersebut memasukan berkas melalui loket Register yang di jaga seorang PHL,dan menginformasikan masukan KTP tersebut pembuatan Tahun 2026 bulan 1.Oknum Polwan mengatakan tidak boleh yang bulan 1 dengan tidak memberi kejelasan yang pasti.Namun Polwan tersebut menyuruh lampirkan KK orang yang pemilik KTP.

Dan masalah ini di sampaikan oleh pak Camat istilah mereka di Samsat Medsel tidak bisa memberi jawaban. Begitu juga Panin STNK IPDA Iqbal juga mengatakan lampirkan aja KK nya.Seharus nya sebagai Pamin bisa bijak untuk mengambil keputusan.Sebab,tujuan nya untuk membayar pajak.

Ketika awak media ini mengkonfirmasi kan kepada salah sorang Ketua Umum Lembaga Sosial Masyarakat(LSM) bung Bagus. SE. mengatakan,kalau masyarakat hendak bayar pajak jangan sekali kali di persulit.Sebab masih syukur dia mau bayar pajak untuk PAD Sumut. Jadi,oknum Polisi tersebut sudah selayaknya nya untuk intropeksi diri benar tidak,apa yang sudah dilakukan nya.Hal ini akan kita bawa ke pertemuan dengan anggota DPRD Sumut agar anggota Dewan tersebut memanggil DIRLANTAS Polda Sumut ucap nya mengakhiri.(spi/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *