Aceh,Nagan Raya.sinarpagiindonesia.comb- PT. Fajar Baizuri Brouther Babah rot kecamatan Tadu Raya menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas kecelakaan melalui penguatan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Upaya ini dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan di unit operasional Nagan Raya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Toolbox metting dan Apel pagi untuk budayakan sadar K3 yang setiap hari kerja di Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Kegiatan ini menjadi titik sakral rangkaian penerapan K3 di wilayah operasional PT. FBB Nagan Raya.
Kepala Bagian Healt and Safety Envoriment Irvan Yuyun, mengatakan kegiatan Apel rutin ini tidak sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi perusahaan untuk memastikan penerapan K3 berjalan konsisten dan efektif setiap hari kerja
“Kegiatan ini tidak hanya sosialisasi. Kami ingin membangun kompetensi dan kesadaran bersama bahwa K3 adalah bagian dari produktivitas dan keberlanjutan usaha. Targetnya jelas, eliminasi kecelakaan kerja,” kata irvan dalam keterangannya, jumat(17/04/2026).
Rangkaian kegiatan toolbox metting K3 diawali dengan apel pagi dan penyampaian pesan keselamatan kepada seluruh pekerja. Setelah itu, dilakukan Quis K3 sebagai sarana meningkatkan pemahaman pekerja terhadap prinsip-prinsip keselamatan kerja “ujarnya”
Dalam apel pagi tersebut ditegaskan secara terbuka, mulai dari penerapan standar operasional prosedur (SOP), manajemen risiko operasional, kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga kebutuhan peningkatan kompetensi K3 bagi pekerja “lanjutnya”
Irvan juga menegaskan penguatan budaya K3 tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, tujuan utama K3 adalah memastikan setiap pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat.
“Kami ingin K3 menjadi budaya kerja, bukan sekadar aturan di atas kertas. Setiap pekerja harus merasa bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sejak Perusahaan PT.FBB mulai beroperasi di Nagan Raya. Apel pagi sudah dilakukan untuk mengingtkan pekerja patuh dan membudayakan K3, Makanya jika ada kedapan pekerja yang melanggar K3 perusahaan akan menindak tegas karena sudah masuk ranah unsur kesengajaan, demi kebaikan pekerja serta penegakan undang undang K3″ tutupnya”.(spi/hji)








