Aceh Singkil,sinarpagiindonesia.com –Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda Kabupaten Aceh Singkil, untuk menjauhi tiga perusak masa depan: Narkoba, Judi Online (Judol), dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. Seruan ini disampaikan secara terbuka sebagai bentuk kepedulian aparat kepolisian terhadap kesejahteraan dan masa depan warga.
Tiga Ancaman Nyata yang Harus Dihindari
Kapolres menegaskan ketiga hal tersebut bukan sekadar peringatan biasa — ini adalah ancaman nyata yang merusak tatanan kehidupan masyarakat:
– NARKOBA — Tidak hanya merusak fisik dan mental, tapi menghancurkan keluarga dan masa depan seketika.
– JUDOL — Menghancurkan ekonomi keluarga, memicu utang menumpuk, dan meruntuhkan moral masyarakat.
– PINJOL ILEGAL — Mencekik warga dengan bunga tak wajar, teror penagihan, dan membuat hidup semakin sulit tanpa solusi.
Teguran Tegas Kapolres: “Pilih Jalan Positif, Bukan Yang Merugikan!”
“JANGAN RUSAK MASA DEPANMU DENGAN HAL YANG MERUGIKAN. PILIH JALAN YANG POSITIF DAN BERPRESTASI!” — tegas AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H.
Kapolres menekankan bahwa Polri tidak akan diam melihat masyarakat dirugikan oleh praktik-praktik tersebut. Pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pengedar narkoba, pelaku judi online, dan praktik pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
Bersama-Sama Kita Wujudkan Generasi Berkualitas
Seruan ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu: JAGA DIRI — JAGA KELUARGA — JAGA MASA DEPAN — RAIH PRESTASI.
“BERSAMA POLRI, KITA WUJUDKAN GENERASI MUDA YANG SEHAT, CERDAS DAN BERKARAKTER.”
mengajak seluruh warga Aceh Singkil untuk turut mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pinjol ilegal di lingkungan masing-masing. Hukum harus tegak, dan masyarakat harus terlindungi!. (spi/muji)









