Home / Semua Berita / Daerah / Gerak Cepat Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Pelaku Pencurian 5 Unit HP

Gerak Cepat Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Pelaku Pencurian 5 Unit HP

Subulussalam,sinarpagiindonesia.com –Jajaran kepolisian kembali menunjukkan kinerja profesional dan sigap melindungi masyarakat. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Subulussalam bersama Unit Reskrim Polsek Penanggalan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian, yang menyasar lima unit telepon seluler milik warga.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Keberhasilan ini diraih setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam berbekal laporan masyarakat dan informasi yang terverifikasi di lapangan.

Modus di Kawasan Wisata

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi pencurian tersebut diduga terjadi di kawasan objek wisata alam SKPC, Desa Penuntungan. Para pelaku diketahui memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraannya sejenak, lalu secara paksa membuka bagian bagasi atau jok sepeda motor untuk mengambil perangkat telepon seluler tersebut.

Terkait penangkapan ini, Kapolsek Penanggalan, IPTU Supriadi Efendi, memberikan keterangan tegas mengenai komitmen kepolisian di wilayahnya.

“Kami tegaskan bahwa wilayah hukum Polsek Penanggalan akan selalu kami jaga dan amankan dengan sebaik-baiknya. Tidak akan kami beri ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan untuk meresahkan warga,” ujar IPTU Supriadi Efendi.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polsek Penanggalan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum selanjutnya agar perkara ini berjalan transparan dan tuntas.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan kecepatan respon kepolisian menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(spi/muji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *