Home / Semua Berita / Hukum & Kriminal / Hampir 6 Bulan,Pengaduan Pahala Sibarani Terbensm di Polsek Medan Baru

Hampir 6 Bulan,Pengaduan Pahala Sibarani Terbensm di Polsek Medan Baru

Medan,sinarpagiindonesia.com – Entah bagaimana proses hukum dan kepastian hukum di Republik ini, warga yang mengadu pun ke pihak kepolisian nyaris diabaikan.

Demikian dialami Pahala Sibarani (67) penduduk jl Durau Gang Dame Sei Putih Timur I Medan Petisah kota Medan.
Laporan pengaduan ini, menurut Pahala Sibarani disampaikan di SPKT Polsek Medan Baru, pada 24 Maret 2026.
Menurut Pahala Sibarani kepada wartawan Jumat 4 September 2026, bahwa laporan itu tidak digubris sampai saat ini dan bahkan dirinya selaku pelapor belum ada menerima SP2HP nya.

Sudah hampir 6 bulan sejak laporan pengaduan atas dugaan penganiayaan yang saya alami tidak diproses secara hukum terang Pahala yang sempat mengalami rasa sakit dan sesak didada dan bahkan sempat mengeluarkan darah dari mulutnya usai di tendang terlapor.

Sampai saat ini proses hukum terhadap terlapor belum ada tanda-tanda akan dan diproses lanjutnya, karena saat ini baik dari pihak terlapor sendiri belum ada itikat baik untuk berdamai atas perbuatan itu, dan bahkan menghadik pelapor lagi, sebut Pahala Sibarani.
Informasi yang di terima wartawan dan juga beserta bukti laporan, telah dilakukan konfirmai kepada Kapolsek Medan Baru Bambang G Hutabarat lewat telepon selularnya.

Bambang G Hutabarat, begitu menerima informasi sebagai awal konfirmasi hanya menyampaikan ucapan terimakasih dan berjanji akan menympaikan SP2HP langsung kepada pelapor selaku korban.
Nanti akan kita kirim SP2HPnya kepada pelapor jawab Kapolsek Medan Baru Bambang G Hutabarat melalui sms selularnya.

Namun sampai berita ini direlis pelapor belum menerima SP2HP meski sudah menunggu hampir 6 bulan untuk sebuah kepastian hukum dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap pelapor. (spi/Rt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *