Lampura,sinarpagiindonesia.com – Kepastian pelantikan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara pada 10 Juni 2022 mendatang dan akan dilaksanakan di Kota Bandar Lampung.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Lampura, Surya Ardianto menjelaskan kepastian jadwal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama Pejabat Biro Pemerintahan dan Otoritas Daerah Pemprov Lampung.
“Hasil koordinasi kemarin (tidak dijelaskan rinci) sudah ditentukan tanggal pelantikan 10 Juni mendatang namun terkait tempat belum diketahui pasti namun tetap di Kota Bandar Lampung,” jelas Surya, Kamis (02/06/2022).
Namun Kabag Tapem juga mengatakan pada Senin (06/06) akan diadakan rapat koordinasi lanjutan bersama Pemprov Lampung terkait penentuan tempat.
“Kalau jadwal sudah ada walaupun ada kemungkinan bisa berubah karena menyesuaikan agenda Gubernur dan kesiapan Pemprov Provinsi juga masalah tempat pelantikan Senin nanti akan dibahas,” imbuh Surya.
Kegiatan Selain itu Kabag Tapem menyebutkan tidak ada persiapan khusus dari Pemkab Lampura karena prosesi pelantikan merupakan kewenangan Pemprov Lampung.”
Sementara ini tak ada persiapan khusus dari Pemkab Lampura karena kita datang sebagai tamu demikian halnya terkait anggaran pelantikan, untuk penyambutan di Lampura mungkin ranahnya protokol,” pungkas Surya.
Seperti diketahui Ardian Saputra terpilih sebagai Wakil Bupati Lampura sisa masa jabatan 2019 – 2024 berdasarkan keputusan rapat paripurna DPRD Lampura dengan dukungan 43 anggota Dewan kabupaten setempat. (Spi/team/*)
No comment