Medan,sinarpagiindonesia.com – 3 Oknum anggota Polri yang betugas di Polrestabes Medan akan menjalani sidang disipling dan kode etik di ruang Propam Polda Sumut pada selasa 11 Oktober 2022 Pukul 10.00 Wib.
Sidang tersebudt dilakukan di ruangan Propam Polda Sumut yang akan dihadiri oleh korban dan terduga pelaku.
“Kami dapat undangan untuk menghadiri sidang komisi kode etik Polri di Propam Polda Sumut sebagai saksi terkait kejadian yang menimpa kami sekeluarga, saya sebagai saksi di undang dalam sidang tersebut, saya berharap agar pelaku dapat di berhentikan dengan tidak hormat (PTDH),” Ujar Benny saat ditemui di depan Gedung Propam Polda Sumut
Dikatakan Benny, bahwa dirinya datang ke Mapolda Sumut didampingi oleh rekan rekan dari (HBB) Horas Bangso Batak dan Pemuda Barisan Karo yang juga ingin memantau jalan nya sidang kode etik terhadap 3 personil Polri tersebut.
“Saya di dampingi rekan rekan untuk memantau jalan nya sidang ini, kami sangat berharap pelaku dapat di pecat sehingga kedepan tidak ada lagi korban yang lain nya.
Thomson Marisi Parapat,SH Ketua DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumut berharap agar ketiga oknum yang mencoba rampas sepeda motor warga tersebut di PTDH.
“Saya berharap agar ketiga oknum tersebut dapat mendapatkan hukuman yang berat dan di berhentikan sebagai anggota Polri
Kaur Standar Propam Polda sumut Kompol Rahman menjelaskan bahwa ketiga oknum pelaku akan menjalani sidang kode etik dan hanya korban dan saksi yang di perbolehkan masuk keruangan sidang.(***spi)
No comment