Ditahun 2022,100 Anggota Polri Polda Sumut di Pecat Dengan PTDH

Medan,sinarpagiindonesia.com – Selama tahun 2022, sebanyak 100 personel Polda Sumut dan Polres jajaran yang dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Jumlah ini meningkat 300 persen bila dibanding dengan tahun 2021.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam paparannya saat rilis akhir tahun di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022) petang, pada tahun 2022 sebanyak 100 orang anak buahnya yang direkomendasikan untuk PTDH. “66 personel sudah inchrat PTDH dan 34 masih dalam proses banding,” sebutnya.

Sedangkan pada tahun 2021, personel yang dipecat hanya 32 orang. “Terjadi trend peningkatan, sebesar 300 persen dibanding tahun 2021. Trend ini meningkat drastis karena banyak kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di tahun-tahun sebelumnya tidak ditindaklanjuti,” ujar dia.

Lanjut dia, personel Polrestabes Medan menjadi terbanyak yang dipecat pada tahun ini, dengan jumlah 17 orang. Kemudian dari Satker Layanan Markas (Yanma) Polda Sumut sebanyak 9 orang, personel Polres Tebing Tinggi sebanyak 8 orang dan Polres Padang Sidempuan 8 orang.

Masih Kapolda, selain memberi sanksi tegas, pihaknya juga memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang berprestasi. “Begitu juga bagi personel berprestasi pasti diberi reward atau penghargaan,” jawabnya.***

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *