Direktur RSUD Sidikalang,Managemen Tidak Memperpanjang Kontrak dr.A.Tarmizi Rangkuti.Sp.A

Sidikalang,sinarpagiindonesia.com – Seputar tidak diperpanjang kontrak dr.A.Tarmizi Rangkuti, Sp.A dari RSUD Sidikalang terhitung 2 Januari 2023 hingga dia dan koleganya membuat surat ke Ketua DPRD Dairi, mendapat komentar dari Direktur dr.Pasalmen Saragih selaku pimpinan RSUD Sidikalang.

Melalui wawancara melalui sambungan WA video call (VC) Jumat ( 6/1) menyebutkan agar semua pihak bisa membedakan kata dipecat dengan kata tidak diperpanjang kontrak, agar suasana lebih adem.

Terkait kontrak sesuai dengan perjanjian kerja disebutkan dr.Pasalmen Saragih masa kerja kontrak dengan dr. Tarmizi,SpA masa berlakunya 01 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 dan itu artinya setelah 31 Desember 2022 sudah tidak ada ikatan kerja dengan beliau, ujarnya.

“sampai mau berakhir masa kontrakpun, dr Tarmizi, SpA tidak pernah memberitahu ingin memperpanjang kontrak atau melakukan silaturahmi kepada pimpinan tentang kontraknya” terang Direktur RSUD Sidikalang.

Disebutkan lagi tugas Direktur menjaga mutu pelayanan agar berjalan dengan baik . Dan terkait pelayanan untuk spesialis anak di RSUD Sidikalang masih ada dr.Elisabeth SpA yang berstatus PNS “ dan sampai sekarang belum ada komplain dari dr.Elisabeth terkait kesanggupannya sendiri sebagai dokter anak di RSUD Sidikalang”

Terkait pelayanan anak, Direktur menjelaskan siap mencari pengganti dokter spesialis anak yang lain menunggu dokter spesialis anak berstatus PNS yang akan segera selesai pendidikan spesialis anak.

Dijelaskan lagi, untuk perpanjangan kontrak kerja dokter spesialis, dokter umum atau tenaga kesehatan atau non kesehatan tidak ada kewajiban direktur untuk langsung melakukan perpanjangan kontrak, tentu ada pertimbangan khusus.

Bukan hanya di RSUD Sidikalang aja, di Rumah Sakit lain juga wajar saja jika dokter yang kontrak/kemitraan tidak memperpanjang kontrak sesuai dengan kondisi tentunya.

Diakhir pembicaraannya Direktur RSUD Sidikalang, dr.Pasalmen Saragih, M.Ked (Clinpath), Sp.P.K tidak memperpanjang kontrak dr.Tarmizi, SpA tersebut tidak ada masalah lain dan sebelumnya, tidak ada arahan dari pimpinan RSUD.

“RSUD Sidikalang juga sangat berterimakasih kepada dr.Tarmizi,SpA sudah membantu pelayanan anak selama bertugas di RSUD Sidikalang” ujar Pasalmen Saragih menutup pembicaraan ( spi/ginting)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *