Pengamat Kebijakan Kota Subulussalam Meminta Kepada Walikota Agar Efaluasi Plt Asst I Karena Gagal Paham Dan Bisa Menjatuhkan Kepala Daerah

Aceh Subulussalam,sinarpagiindonesia.com – Pengamat Kebijakan dan Politik Kota Subulussalam, Nobuala Halawa, SH, MH mengatakan dalam kalimat intruksi yang dilontarkan oleh Plt Asisten I Setdako Subulussalam,H. Sairun S.Ag.Msi. kepada Badan Pertanahan Nasional dinilai offside.mengenai perihal program Sertifikat plasma.PT

Laot Bangko.

Menurutnya, selaku pejabat struktural dalam tatanan birokrasi Pemerintah Kota Subulussalam .H.Sairun.S.Ag M.S.I. seperti gagal paham terkait keberadaan BPN sebagai salah satu intansi vertikal yang membantu tugas-tugas pemerintahan di daerah.

Nobuala juga mengatakan bahwa Sairun kerap menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Subulussalam atas tindakannya yang dinilai melampaui wewenang Affan Alfian Bintang selaku Walikota Subulussalam.

Ditambahkan Nobuala, tindakan Sairun ketika melontarkan sebuah pernyataan kontroversi di media tentang perihal kelanjutan program plasma PT Laot Bangko sungguh tak elok dan memantik kegaduhan.

“Pernyataan Sairun tersebut terkesan tendensius dan offside. Gaya bahasanya di sebuah pemberitaan menggunakan diksi mengintruksikan BPN untuk menunjuk lahan plasma masyarakat tak beretika,” ujar Nobuala Halawa.

Dia meminta kepada Walikota Subulussalam Affan Alfian Bintang untuk mencopot Sairun selaku Plt. Asisten 1 Setdako Subulussalam. Dikhawatirkan, bila tak segera dievaluasi, keberadaan Sairun dalam Gerbong Bintang Salmaza akan merusak tatanan kehidupan birokrasi di negeri Sada Kata.

“Sudah seharusnya walikota melakukan evaluasi secepatnya. Tindakan Sairun sudah menjatuhkan wibawa seorang kepala daerah dan menciptakan disharmonisasi hubungan instansi vertikal di daerah,” demikian kata Nobuala Halawa”kepada media.(spi/sjp)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *