Penggunaan Anggaran di SMKN I Sidikalang Dipertanyakan Kepsek : Honor Guru,Wali Kelas Kepsek dan Wali Kelas Diberi DARI SPP


Sidikalang,sinarpagiindonesia.com – Miliaran Rupiah anggaran di kelola SMKN 1 Sidikalang Diduga telah terjadi Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN) untuk memperkaya salah satu oknum Pimpinan kepala sekolah dan kroninya.

Data yg berhasil dihimpun oleh SPI sekitar lebih kurang Rp.4.196.625.000 ( Empat Miliard Seratus Sembilan Puluh Enam Juta enam ratus dua puluh lima ribu) dari tiga sumber yakni dari anggaran BOS, BOP, SPP, thn 2022 dan 2023, ada beberapa item kegiatan dipertanyakan peruntukannya.

Seperti penggunaan anggaran kegiatan ekstrakurikuler murid, honor para guru di sekolah yang menimbulkan kecurigaan telah terjadi KKN. Tiga kegiatan yang dimaksud ditampung dari tiga anggaran sumber anggaran

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah MS diruang kerjanya di Sekolah SMKN 1 Sidikalang , Jumat (14/4) tentang kegiatan Ekstrakurikuler seperti bidang olah raga maupun sekolah sore diluar jam sekolah.

Kepala sekolah MS menerangkan kegiatan olah raga ekstrakurikuler tidak ada ditampung dari dana BOS seperti olah raga volley, futsal diambil dari dana BOP ujarnya.

Ketika ditanya lagi seputar les tambahan untuk meningkatkan mutu pendidikan murid, kenapa tak dilakukan padahal guru dapat honor ? MS menjawab membenarkan sekolah tidak ada melakukan kegiatan les tambahan.

Kepala sekolah menjelaskan lebih rinci ada mengalokasikan honor insentip pegawai, guru, wali kelas wakil kepala sekolah dan kepala sekolah diambil dari dari SPP murid.

Anehnya kenapa honor insentip dibagi ke guru, pegawai, wali kelas, wakil kepala sekolah dan kepala sekolah dari SPP sementara telah menerima gaji dari pemerintah setiap bulannya.

MS selaku kepala sekolah tidak bisa memberikan jawaban secara rinci kenapa uang sekolah murid dibagi bagi kepada mereka. Sambil senyum masam dia menjawab” gak usah sampai disitu dijawab, pak” ujarnya

Masih banyak item kegiatan ditampung dari BOS, BOP dan uang SPP murid kurang jelas peruntukannya dilakukan oleh pimpinan sekolah yang dimaksud dan diharapkan agar menjadi perhatian buat aparat penegak hukum untuk menelusurinya (spi/ginting)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *