Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II


Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Penjelasan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran, Selasa (6/6/2023) adapun Saksi – saksi yang diperiksa yaitu:

1. W selaku Cashier Divisi 5 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

2. DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Tahun 2016-2020.

3. S selaku Team Leader Konsultan PMI pada PT Aria Jasa Reksatama.

Ketiga orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, imbuh Ketut Sumedana.

(spi/bmbg/lucky)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *