Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II


Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 4 orang saksi.

Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers, Selasa (13/6/2023 menjelaskan ke awak media adapun Saksi yang diperiksa yaitu:

1. RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek.

2. J selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

3. GM selaku Engineering Planning PT Jasa Marga Pusat.

4. DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Adapun keempat orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, timpal Ketut

(spi/bmbg/lucky)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *