Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejati Riau Hadiri Peresmian Pusat Pelayanan Publik


Pekanbaru, www.sinarpagiindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi diwakili oleh Pemeriksa Intelijen bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ardiansyah, SH., MH menghadiri Kegiatan Peresmian Pusat Pelayanan Publik Provinsi Dalam Rangka Untuk Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau.

Kegiatan di Lobby Gedung Menara Lancang Kuning Perkantoran Gubernur Riau sekira pukul 08.30 Wib  itu di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto S. MH.Rabu (22/6/2023)

Saat dikonfirmasi awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI Prof. Dr. Diah Natalisa,M.BA, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. S. F. Hariyanto, M.T, Kapolda Riau Irjen. Pol. Moh Iqbal, SIK MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi diwakili oleh Pemeriksa Intelijen bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ardiansyah, SH., MH, Korem 031/WB diwakili oleh Kasi Ter Kasrem 031/WB Kolonel Inf Hipni Maulana Farhan, Lanud Roesmin Nurjadin Diwakili Oleh Kainfolata Lanud Rsn Letkol Sus M. Zukri, Lanal Dumai Diwakili Oleh Dandenpom Lanal Dumai Mayor Laut (PM) James Siahaan, Wakil KPA Riau Dr. Muhamad Jumhari SH., MH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Drs. H. Helmi D, M.Pd, Kaban Kesbangpol Provinsi Riau Jendri Salmon Ginting,AP,M.Si, Seluruh PTP di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Seluruh Kepala Dinas PMPTSP Kab/Kota Se Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI Prof. Dr. Diah Natalisa,M.BA menyampaikan Menpan RB RI menyambut baik atas hadirnya Pusat Pelayanan Publik Provinsi Riau ini, karena ini merupakan wujud rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Guna mendukung Program Nawacita dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan publik guna menjamin tersedianya pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman melalui pelayanan dalam satu gedung secara terpadu, terang Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI Prof. Dr. Diah Natalisa,M.BA sraya berharap dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat agar dapat Melayani dengan sepenuh hati.

Selanjutnya sebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, kegiatan dilanjutkan dengan Pengarahan Sekaligus Pembukaan oleh Gubernur Riau Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si.

Kata Gubernur Riau, Pusat Pelayanan Publik Provinsi Riau ini, merupakan wujud rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Guna mendukung Program Nawacita dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan publik guna menjamin tersedianya pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman melalui pelayanan dalam satu gedung secara terpadu, maka Kementerian PAN dan RB mengedepankan konsep Mal Pelayanan Publik yang merupakan pengembangan dari PTSP yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi, sehingga mendorong Kepala Daerah membentuk Mal Pelayanan Publik.

Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si juga menyampaikan hadirnya Pusat Pelayanan Publik Provinsi Riau merupakan bagian dari salah satu Misi Pembangunan di Provinsi Riau, yaitu; Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Pelayanan Publik yang Prima Berbasis Teknologi Informasi.

Tata kelola pemerintahan yang baik terwujud melalui percepatan reformasi birokrasi dalam memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat/pelaku usaha dalam memperoleh pelayanan terhadap perizinan perizinan berusaha dan non perizinan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

Terima kasih kepada seluruh Instansi atas partisipasi nya dalam memberikan pelayanan pada Pusat Pelayanan Publik Provinsi Riau guna mewujudkan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha, UMKM dalam mengurus dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kemudahan berusaha pada pelayanan perizinan, perizinan berusaha, dan non perizinan di wilayah Provinsi Riau, tutup Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si.

Terkait Peresmian tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau mengatakan Peresmian Pemakaian Ruang Pelayanan oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si yang didampingi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI Prof. Dr. Diah Natalisa,M.BA di mulai dengan Pengguntingan Pita.

Seterusnya Pelaksanaan Launching dengan cara Penekan Tombol Secara Touchscreen Secara Bersamaan terkait Launching P4 dan Aplikasi Berdelau di Ikuti oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si dan Rombongan.

Kegiatan Peresmian Pusat Pelayanan Publik Provinsi Dalam Rangka Untuk Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau tersebut berlangsung secara aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes), jelas Bambang Heripurwanto.

(spi/bmbg/lucky)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *