Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek


Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH MH Senin (17/7/2023) menjelaskan ke awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu :

1. DA selaku Ex Direktur Utama Jasa Marga.

2. HSS selaku Kepala Sub Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Saat siaran pers juga di sebutkan, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ringkas Ketut.

(spi/bmbg/lucky)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *