Berhati-Hati Terhadap Oknum Penjual Sticker Mengatas Namakan Organisasi PWI

 

Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Masyarakat Lampung Utara (Lampura) diminta untuk tidak mudah percaya terhadap penjual stiker dor to dor yang mengatasnamakan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Hal ini diungkapkan Ketua PWI Lampura, M. Rozi Ardiansyah, S.Sos lantaran oknum penjual stiker yang bertuliskan 1 x 24 Jam Tamu Wajib Lapor yang mengatasnamakan PWI Lampung Utara melakukan aksinya di kediaman Sodiqin salah satu anggota PWI kabupaten setempat.

Sodiqin menjelaskan, Pada saat penjual itu beraksi dirinya sedang melakukan tugas jurnalistiknya kegiatan Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kepresidenan RI di Gedung DPRD Lampung Utara.

Diqin mengungkapkan, Dirinya merasa tidak keberatan dengan harga sticker yang ditawarkan, Bahkan dirinya meminta istrinya untuk membeli sticker tersebut. Hanya saja terang dia, Dirinya ingin mengatahui secara pasti siapa penjual dan siapa yang memerintahkan oknum tersebut.

” Istri saya (Pengurus IKWI) menghuhungi saya melalui Video Call dan memberitahukan bahwa ada penjual stiker yang mengatasnamakan PWI dan diperintah oleh Toni,” jelas Diqin. Rabu (16/8/2023).

Setelah itu lanjut dia, Didalam percakapan Video Call dirinya meminta kejelasan dari oknum penjual stiker tersebut mempertanyakan prihal siapa Toni yang memberikan perintah kepada dirinya menjual striker tersebut.

” Ketika ditanya siapa Toni, Oknum yang mengenakan jilbab dan bercadar tersebut terlihat gugup dan langsung tancap gas mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam meninggalkan rumah Saya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Utara, M. Rozi Ardiansyah, S.Sos menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Utara untuk tidak mudah percaya terhadap modus penjual stiker yang mengatasnamakan Organisasi PWI.

” Apalagi PWI Lampung Utara tidak pernah menjual striker,” tegas Ketua PWI Lampura, M. Rozi Ardiansyah.

Dirinya memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum penjual stiker tersebut merupakan salah satu bentuk modus penipuan. Oleh sebab itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan dan tidak mudah percaya.

Atas nama organisasi PWI Lampung Utara, Batin Ozi sapaan akrabnya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak aksi yang merugikan nama besar organisasi PWI khusunya PWI Lampung Utara.

” Sebagai korban, Kami atas nama PWI meminta agar pelaku segera ditindak,’ tukasnya.

(spi/as)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *