Polda Sumut Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Toba 2023

 

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto saat memberikan keterangan tentang pelaksanaan Operasi Zebra usai mengikuti peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, di Mapolda Sumut, Senin (25/9/2023). (Foto: Ist)

Medan,sinarpagiindonesia.com- Operasi Zebra Toba 2023 yang digelar Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut secara serentak selama 14 hari terhitung dari 7-14 September 2023 telah berakhir.

Dari data yang diterima, Senin (25/9/2023), Dit Lalu Lintas Polda Sumut mencatat sejumlah pelanggaran selama digelarnya Operasi Zebra Toba 2023, diantaranya tilang Etle statis sebanyak 457 perkara, tilang Etle mobile 182 perkara, tilang manual 12.420 perkara.

Kemudian, teguran 21.797 perkara, kecelakaan lalu lintas 133 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 31 orang, korban luka berat sebanyak 42 orang, korban luka ringan sebanyak 160 orang dan kerugian materil Rp.291.150.000.

Sementara, bila dibandingkan pada 2022 untuk tilang Etle statis sebanyak 578 perkara, tilang Etle mobile 158 perkara, tilang manual nihil, teguran 14.904 perkara, kecelakaan lalu lintas 243 kasus, korban meninggal dunia 54 orang, korban luka berat 93 orang, luka ringan 263 orang serta kerugian materil Rp651.950.200.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto mengatakan selama digelarnya Operasi Zebra Toba 2023 secara serentak itu, berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas korban meninggal dunia dibandingkan tahun 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto saat memberikan keterangan tentang pelaksanaan Operasi Zebra usai mengikuti peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, di Mapolda Sumut, Senin (25/9/2023). (Foto: Ist)

“Namun begitu, untuk tilang manual mengalami peningkatan karena banyaknya pelaku pelanggaran lalu lintas,” katanya usai mengikuti peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, di Mapolda Sumut.

Muji mengakui saat pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 masih banyak masyarakat yang tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan arus, tidak memakai seftybelt, serta menggunakan knalpot blong.

“Oleh karena itu, pengemban fungsi lalu lintas di seluruh jajaran Polda Sumut harus terus melakukan kegiatan preventif di lapangan untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, agar taat terhadap peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (spi/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *