Pekerjaan Fisik Amburadul Kades Tanjung Beringin Satu Kab Dairi Lupa Siapa TPKD


Dairi,sinarpagiindonesia.com –Menyoal amburadulnya pekerjaan fisik dana desa Tanjung Beringin Satu Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, kini ditambah persoalan baru jika, kepala desanya sendiri tidak ingat siapa Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) di desanya tersebut.

Kepala desa Tanjung Beringin satu Kecamatan Sumbul kabupaten Dairi mengelola dana desa TA.2023 di tengrai amburadul baik secara administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan

Contohnya, 2 item pekerjaan fisik diantaranya untuk pengaspalan dan perkerasan jalan, berbiaya lebih kurang 500 juta Rupiah terkesan asal jadi, dan mutu pekerjaan pengaspalan jauh dari yang diharapkan.

Hasil investigasi wartawan baru baru ini dari lapangan melihat jika pekerjaan pengaspalan jenis lapen tidak memakai split sebagaimana mestinya.

Permukaan aspal terlihat jelas bergelombang, dan kesannya hanya batu krikil ukuran 2/3 hanya disiram aspal untuk mengirit biaya diduga untuk mengambil keuntungan pribadi dari kegiatan dua kegiatan yang dimaksud.

Anehnya, sang kepala desa itu inisial OG ketika dikonfirmasi di kantor Camat Sumbul baru baru ini, menyebutkan tidak mengetahui mutu pekerjaan pengaspalannya di desanya itu alasan jarang kelapangan.

“ soal mutu pekerjaan saya kurang tahu, dan jarang lama lama kelokasi pengaspalan di lapangan” ujarnya enteng bagai tidak ada masalah sama sekali.

Lebih miris ketika ditanyakan siapa TPKD kegiatan fisik didesanya ? Sang kepala desa dihadapan Kasi PMDES Kecamatan Sumbul mengaku tidak ingat “ nanti aku kekantor biar kulihat administrasinya, siapa yang sudah di SK kan “ ujarnya lagi.

Selaku kuasa pengguna anggaran Dana Desa TA.2023 sang Kepala desa Tanjung Beri inisial OG bisa tidak mengetahui sama sekali soal bagaimana mutu pekerjaan, serta bisa tidak ingat siapa yang telah dihunjuk dan diberikan SK sebagai TPKD untuk kegiatan fisik.

Diduga pura pura lupa, tidak ingat atau kurang peduli terhadap mutu pekerjaan maupun secara administrasi sudah bisa diingatkan Inspekorat Dairi untuk diambil tindakan tegas kepada kepala desa ini agar lebih menyadari jika anggaran dikelolanya bukan uang pribadi tapi milik negara, dimana setiap rupiah dipergunakan mesti bisa dipertanggung jawabkan dengan jujur bukan pura pura lupa (spi/ginting)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *