Dimana dimaksudkan kunjungan kerja yang dilaksanakan terkait konsultasi pemberlakuan Opsen pajak serta Brenchmarking intensifikasi pendapatan daerah pada sektor Pajak Daerah selama 3 (tiga) Hari dimulai tanggal 13 – 15 Desember 2023 pada Badan Pendapatan Daerah Prov. Sumatera Utara, UPT Samsat Medan Selatan dan UPT Samsat Tebing Tinggi.
Hal ini sesuai yang disampaikan Ka. UPT. Samsat Medan Selatan Raifisen Siregar bahwa kunjungan kerja adalah salah satu bentuk sinergitas atas komunikasi penyelenggara kebijakan atas peraturan yang diterapkan agar mencapai tujuan yang ditargetkan bersama dan semata hanya untuk kemajuan Daerah juga integritas pada pelayanan kepada masyarakat umum, pungkas Raifisen.(spi/koer)
No comment